Berita

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsy/Net

Politik

Sekjen PKS: Pembunuhan Brigadir J, Kado Pahit bagi Kemerdekaan Indonesia ke-77 Tahun

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi kado pahit jelang peringatan Hari Kemerdekaan yang akan menggenapkan usia Indonesia ke-77 tahun pada 17 Agustus nanti.

Dikatakan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsyi, di usia 77 tahun yang sudah masuk dalam ketegori dewasa, seharusnya negara memberikan jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Hal ini sebagaimana ketentuan pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Tetapi, kata dia, makna kemerdekaan dan amanat UUD 1945 nenjadi ternodai dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang belakangan terungkap ada upaya merekayasa fakta oleh terduga pelaku.


"Terungkapnya dugaan penyiksaan, pembunuhan berencana serta rekayasa kasus pada perkara Bergadir J bertolak belakang dengan pasal 28 D UUD 1945 tersebut," kata Aboe Bakar kepada wartawan, Selasa (16/8).

"Hal ini harus mendapatkan perhatian yang sangat serius oleh institusi Kepolisian Republik Indonesia," imbuhnya.

Melihat situasi ini, kata dia, bangsa Indonesia akhirnya mengingat kembali apa yang disampaikan Proklamator Ir Soekarno yang pernah menyampaikan “perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri”.

Bagi anggota Komisi III DPR RI ini, kejadian pembunuhan Brigadir J di usia kemerdekaan yang sudah matang, ternyata masih ada sesama anak bangsa yang mengkhianati cita cita kemerdekaan.

"Tentu hal ini adalah bagian dari tugas berat para penerus bangsa untuk terus mengawal cita cita kemerdekaan," tuturnya.

Pada sisi lain, dia mengapresiasi langkah tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam upaya meluruskan proses penyelidikan dan penyidikan dalam perkara Brigadir J.

"Termasuk langkah pembentukan Timsus yang memperoses pelanggaran etik puluhan anggota Polri. Kita punya harapan besar, langkah ini akan membuat menguatnya public trust kepada institusi Polri," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya