Berita

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsy/Net

Politik

Sekjen PKS: Pembunuhan Brigadir J, Kado Pahit bagi Kemerdekaan Indonesia ke-77 Tahun

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi kado pahit jelang peringatan Hari Kemerdekaan yang akan menggenapkan usia Indonesia ke-77 tahun pada 17 Agustus nanti.

Dikatakan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsyi, di usia 77 tahun yang sudah masuk dalam ketegori dewasa, seharusnya negara memberikan jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Hal ini sebagaimana ketentuan pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Tetapi, kata dia, makna kemerdekaan dan amanat UUD 1945 nenjadi ternodai dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang belakangan terungkap ada upaya merekayasa fakta oleh terduga pelaku.


"Terungkapnya dugaan penyiksaan, pembunuhan berencana serta rekayasa kasus pada perkara Bergadir J bertolak belakang dengan pasal 28 D UUD 1945 tersebut," kata Aboe Bakar kepada wartawan, Selasa (16/8).

"Hal ini harus mendapatkan perhatian yang sangat serius oleh institusi Kepolisian Republik Indonesia," imbuhnya.

Melihat situasi ini, kata dia, bangsa Indonesia akhirnya mengingat kembali apa yang disampaikan Proklamator Ir Soekarno yang pernah menyampaikan “perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri”.

Bagi anggota Komisi III DPR RI ini, kejadian pembunuhan Brigadir J di usia kemerdekaan yang sudah matang, ternyata masih ada sesama anak bangsa yang mengkhianati cita cita kemerdekaan.

"Tentu hal ini adalah bagian dari tugas berat para penerus bangsa untuk terus mengawal cita cita kemerdekaan," tuturnya.

Pada sisi lain, dia mengapresiasi langkah tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam upaya meluruskan proses penyelidikan dan penyidikan dalam perkara Brigadir J.

"Termasuk langkah pembentukan Timsus yang memperoses pelanggaran etik puluhan anggota Polri. Kita punya harapan besar, langkah ini akan membuat menguatnya public trust kepada institusi Polri," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya