Berita

Gedung KPK/Net

Politik

KPK Berhasil Fasilitasi Masalah Royalti Lagu dan Dermaga Terminal Khusus

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 07:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil memfasilitasi keluhan asosiasi perhotelan dan restoran, serta asosiasi terkait dermaga khusus. Tapi di satu sisi, KPK turut mengungkap kesulitan yang dialami dalam memfasilitasi persoalan atau keluhan terkait dengan real estate dan pengembangan dalam kaitannya pertanahan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat membeberkan capaian kinerja KPK Bidang Pencegahan semester pertama tahun 2022 ini di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (15/8).

Nurul Ghufron mengurai bahwa lewat Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), KPK telah melakukan identifikasi permasalahan yang menyebabkan terjadinya korupsi di dunia usaha yang kemudian dilanjutkan dengan memberikan rekomendasi, tindak lanjut, maupun fasilitasi perbaikan.

"Selama semester pertama 2022 ini, KPK telah mendorong penerbitan surat edaran," ujar Ghufron kepada wartawan.

Yang pertama kata Ghufron, yaitu Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub nomor 19/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Persyaratan Perizinan Terminal Khusus atau Terminal untuk Kepentingan Sendiri dan Pengoperasian Pemanfaatan Garis Pantai.

Kedua, terkait SE Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham nomor 01.04/2022 tentang Pembayaran Royalti Lagu dan Musik Bagi Pengguna yang Melakukan Pemanfaatan Komersial Ciptaan dan/atau Produk Hak Terkait Musik dan Lagu Sebelum Berlakunya Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM).

Selanjutnya, Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan membeberkan lebih rinci terkait dengan kinerja AKBU KPK selama semester pertama tahun 2022 ini.

AKBU yang baru berusia 1,5 tahun ini mendalami keluhan para pengusaha dan penyebab terpaksa pengusaha melakukan penyuapan.

"Jadi ada 34 isu yang terindentifikasi. Ada di 34 provinsi kita bikin forumnya. Jadi kita datang ke provinsi-provinsi mendengar apa saja yang kira-kira dalam menjalankan bisnisnya mereka terpaksa menyuap," kata Pahala.

Hasilnya, sebanyak 22 persoalan yang sedang difasilitasi. Sedangkan, ada dua yang sudah selesai difasilitasi.

Pertama, KPK mendapatkan keluhan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) soal pembayaran royalti lagu dan musik.

"Ini kan UU-nya pemerintah yang mensyaratkan saya harus bayar ke sistem informasi. Kalau belum ada ya gimana gitu. Jadi (PHRI) datang ke KPK, dan kita ke Dirjen Kekayaan Intelektual, dikeluarkan lah surat penegasan," terang Pahala.

"Jadi ini contoh bagaimana AKBU bekerja, supaya hotel dan restoran jelas, dia kalau bayar, bayar ke siapa, dan berapa. Jadi surat edarannya baru keluar dan itu kita anggap fasilitasi kita selesai waktu 1 Agustus kemarin," sambung Pahala.

Selanjutnya yang kedua kata Pahala, sekelompok pengusaha mengeluh pada saat membuat dermaga terminal khusus dengan adanya pungutan sebesar Rp 45 juta sehari.

"Jadi pengusaha mengeluh, karena saya akan terus nebang dan bergeser terus. Nah ternyata menurut Dirjen Perhubungan Laut tidak begitu Pak. Kalau terminal khusus, itu tidak sama dengan prosesnya dengan dermaga permanen. Oleh karena itu kita bilang, kalau begitu keluarin aja pak surat penegasan. Ini keluar lah surat edaran Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub," tutur Pahala.

Dari dua persoalan yang diselesaikan KPK itu kata Pahala, merupakan cara kerja dari Direktorat AKBU. Di mana, KPK mendengarkan keluhan dari para asosiasi pengusaha.

"Yang sampai sekarang masih sulit, ya tentang pertanahan. Dengan real estate, dengan pengembang. Itu yang sampai sekarang masih sulit karena multiinstansi, termasuk Pemda di situ. Tapi kita upayakan, paling nggak beberapa izin itu tayang di website supaya dia jelas kaya apa," pungkas Pahala.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya