Berita

Gedung KPK/Net

Politik

KPK Berhasil Fasilitasi Masalah Royalti Lagu dan Dermaga Terminal Khusus

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 07:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil memfasilitasi keluhan asosiasi perhotelan dan restoran, serta asosiasi terkait dermaga khusus. Tapi di satu sisi, KPK turut mengungkap kesulitan yang dialami dalam memfasilitasi persoalan atau keluhan terkait dengan real estate dan pengembangan dalam kaitannya pertanahan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat membeberkan capaian kinerja KPK Bidang Pencegahan semester pertama tahun 2022 ini di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (15/8).

Nurul Ghufron mengurai bahwa lewat Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), KPK telah melakukan identifikasi permasalahan yang menyebabkan terjadinya korupsi di dunia usaha yang kemudian dilanjutkan dengan memberikan rekomendasi, tindak lanjut, maupun fasilitasi perbaikan.


"Selama semester pertama 2022 ini, KPK telah mendorong penerbitan surat edaran," ujar Ghufron kepada wartawan.

Yang pertama kata Ghufron, yaitu Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub nomor 19/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Persyaratan Perizinan Terminal Khusus atau Terminal untuk Kepentingan Sendiri dan Pengoperasian Pemanfaatan Garis Pantai.

Kedua, terkait SE Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham nomor 01.04/2022 tentang Pembayaran Royalti Lagu dan Musik Bagi Pengguna yang Melakukan Pemanfaatan Komersial Ciptaan dan/atau Produk Hak Terkait Musik dan Lagu Sebelum Berlakunya Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM).

Selanjutnya, Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan membeberkan lebih rinci terkait dengan kinerja AKBU KPK selama semester pertama tahun 2022 ini.

AKBU yang baru berusia 1,5 tahun ini mendalami keluhan para pengusaha dan penyebab terpaksa pengusaha melakukan penyuapan.

"Jadi ada 34 isu yang terindentifikasi. Ada di 34 provinsi kita bikin forumnya. Jadi kita datang ke provinsi-provinsi mendengar apa saja yang kira-kira dalam menjalankan bisnisnya mereka terpaksa menyuap," kata Pahala.

Hasilnya, sebanyak 22 persoalan yang sedang difasilitasi. Sedangkan, ada dua yang sudah selesai difasilitasi.

Pertama, KPK mendapatkan keluhan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) soal pembayaran royalti lagu dan musik.

"Ini kan UU-nya pemerintah yang mensyaratkan saya harus bayar ke sistem informasi. Kalau belum ada ya gimana gitu. Jadi (PHRI) datang ke KPK, dan kita ke Dirjen Kekayaan Intelektual, dikeluarkan lah surat penegasan," terang Pahala.

"Jadi ini contoh bagaimana AKBU bekerja, supaya hotel dan restoran jelas, dia kalau bayar, bayar ke siapa, dan berapa. Jadi surat edarannya baru keluar dan itu kita anggap fasilitasi kita selesai waktu 1 Agustus kemarin," sambung Pahala.

Selanjutnya yang kedua kata Pahala, sekelompok pengusaha mengeluh pada saat membuat dermaga terminal khusus dengan adanya pungutan sebesar Rp 45 juta sehari.

"Jadi pengusaha mengeluh, karena saya akan terus nebang dan bergeser terus. Nah ternyata menurut Dirjen Perhubungan Laut tidak begitu Pak. Kalau terminal khusus, itu tidak sama dengan prosesnya dengan dermaga permanen. Oleh karena itu kita bilang, kalau begitu keluarin aja pak surat penegasan. Ini keluar lah surat edaran Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub," tutur Pahala.

Dari dua persoalan yang diselesaikan KPK itu kata Pahala, merupakan cara kerja dari Direktorat AKBU. Di mana, KPK mendengarkan keluhan dari para asosiasi pengusaha.

"Yang sampai sekarang masih sulit, ya tentang pertanahan. Dengan real estate, dengan pengembang. Itu yang sampai sekarang masih sulit karena multiinstansi, termasuk Pemda di situ. Tapi kita upayakan, paling nggak beberapa izin itu tayang di website supaya dia jelas kaya apa," pungkas Pahala.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya