Berita

Polres Metro Jakarta Barat ungkap pengedaran ribuan pil ekstasi jaringan RIau/RMOLJakarta

Hukum

Edarkan Ratusan Ribu Pil Ektasi Jaringan Malaysia, Polres Jakbar Tangkap 2 Pengedar di Riau

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 20:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua pengedar ratusan ribu pil ekstasi siap digunakan di wilayah Pekanbaru, Riau ditangkap Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce menjelaskan, M (31) dan S (40) diamankan terpisah dengan dua tempat berbeda. Barang bukti yang diamankan yakni: enam bungkus 30.500 pil warna pink dan 16 bungkus 70.885 pil warna hijau, 72,89 gram sabu dan 46,35 gram ganja.

"Tersangka M umur 31 tahun laki-laki diamankan 2 Agustus 2022 pada pukul 18.00 WIB di rumah kos, di Kecamatan. Sukajadi, kota Pekanbaru dan tersangka kedua S umur 40 tahun laki-laki diamankan di Kecamatan Bengkalis, Riau pada tanggal 3 Agustus 2022, pukul 21.00 WIB," kata Pasma Royce di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (15/8).


Lebih lanjut, Pasma menjelaskan bahwa narkotika yang berasal dari Malaysia dibawa menggunakan jalur laut ke Riau.

"Dengan kondisi geografis di selat Malaka antara Malaysia dengan provinsi Riau itu terdiri dari pulau-pulau, ada banyak jalur sungai, jadi dengan geografis banyaknya jalur sungai, itu yang digunakan oleh para pelaku untuk menyelundupkan narkotika," kata Pasma.

Narkotika tersebut dimasukkan ke dalam koper dan dimasukkan dalam plastik bening sesuai dengan warna ekstasi.

Lanjut Pasma, bila berhasil membawa ratusan ribu pil ekstasi tersebut ke Jakarta akan diupah Rp 3 Juta per plastiknya.

Hasilnya, sebanyak 101.355 butir pil ekstasi senilai Rp 50 Miliar berikut dengan ganja dan sabu.

Kini dua kurir terancam hukuman mati dan dianggap melanggar pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Undang Undang 35/ 2009 tentang Narkotika.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya