Berita

Polres Metro Jakarta Barat ungkap pengedaran ribuan pil ekstasi jaringan RIau/RMOLJakarta

Hukum

Edarkan Ratusan Ribu Pil Ektasi Jaringan Malaysia, Polres Jakbar Tangkap 2 Pengedar di Riau

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 20:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua pengedar ratusan ribu pil ekstasi siap digunakan di wilayah Pekanbaru, Riau ditangkap Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce menjelaskan, M (31) dan S (40) diamankan terpisah dengan dua tempat berbeda. Barang bukti yang diamankan yakni: enam bungkus 30.500 pil warna pink dan 16 bungkus 70.885 pil warna hijau, 72,89 gram sabu dan 46,35 gram ganja.

"Tersangka M umur 31 tahun laki-laki diamankan 2 Agustus 2022 pada pukul 18.00 WIB di rumah kos, di Kecamatan. Sukajadi, kota Pekanbaru dan tersangka kedua S umur 40 tahun laki-laki diamankan di Kecamatan Bengkalis, Riau pada tanggal 3 Agustus 2022, pukul 21.00 WIB," kata Pasma Royce di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (15/8).


Lebih lanjut, Pasma menjelaskan bahwa narkotika yang berasal dari Malaysia dibawa menggunakan jalur laut ke Riau.

"Dengan kondisi geografis di selat Malaka antara Malaysia dengan provinsi Riau itu terdiri dari pulau-pulau, ada banyak jalur sungai, jadi dengan geografis banyaknya jalur sungai, itu yang digunakan oleh para pelaku untuk menyelundupkan narkotika," kata Pasma.

Narkotika tersebut dimasukkan ke dalam koper dan dimasukkan dalam plastik bening sesuai dengan warna ekstasi.

Lanjut Pasma, bila berhasil membawa ratusan ribu pil ekstasi tersebut ke Jakarta akan diupah Rp 3 Juta per plastiknya.

Hasilnya, sebanyak 101.355 butir pil ekstasi senilai Rp 50 Miliar berikut dengan ganja dan sabu.

Kini dua kurir terancam hukuman mati dan dianggap melanggar pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Undang Undang 35/ 2009 tentang Narkotika.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya