Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/Net

Politik

Bawaslu Terima Gugatan Parpol yang Tak Lolos Tahap Pendaftaran

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 19:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan partai politik (parpol) yang tak lolos tahap pendaftaran calon peserta Pemilu Serentak 2024 bakal diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam jumpa pers di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (15/8).

"Subjek sengketa proses itu surat keputusan KPU atau berita acara," ujar Lolly.


Namun, Loly mengatakan gugatan bisa dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeluarkan berita acara atau surat keputusan (SK).

"Nanti pasca pendaftaran selesai ada partai yang dinyatakan enggak bisa lanjut karena enggak lengkap keluar berita acara dari KPU," paparnya.

Oleh karena itu, Lolly memastikan Bawaslu bakal menerima jika ada parpol yang mengajukan gugatan sengketa tahapan pendaftaran dengan KPU RI.

"Maka partai tersebut, jika merasa tidak mendapatkan keadilan, boleh mengajukan sengketa proses ke Bawaslu," katanya.

"Waktu yang mereka miliki tiga hari pasca dibacakan surat dari KPU," demikian Lolly.

Hingga hari ini, KPU RI masih melakukan pemeriksaan dokumen kepada 16 parpol yang baru mendaftar pada Minggu malam (14/8). Selain itu, ada juga parpol yang melakukan perbaikan dokumen.

Untuk pendaftaran parpol sendiri digelar selama 14 hari, sebagaimana diatur dalam Peraturan KomisiPemilihan Umum (PKPU) 3/2020 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024.

Berdasarkan beleid tersebut, pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 berlangsung 1 hingga 14 Agustus 2022.

Bagja menambahkan, nanti ketika ada gugatan diajukan parpol akan ada proses mediasi. Jikapun mediasi enggak tercapai akan ada sidang ajudikasi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya