Berita

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani saat menerima Dewan Pers membahas DIM RKUHP/RMOL

Politik

PPP Terima Seluruh Usulan Dewan Pers Terkait R-KUHP

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 17:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dewan Pers menyampaikan 68 daftar inventaris masalah (DIM) dalam Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke sejumlah fraksi di DPR RI terkait hak pers dan sipil dalam berdemokrasi atau kebebasan dalam berpendapat di muka umum.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Nusantara III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, sebanyak tiga anggota Dewan Pers langsung diterima anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.

Ketiga orang itu adalah dari bidang hukum yakni Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Arif Zulkifli, Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi Atmaji Sapto, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Pers Yadi Hendriana.


Di hadapan Dewan Pers, Arsul Sani menyampaikan terima kasih karena telah menyampaikan masukan-masukan bersama fraksi PPP DPR. Ia mengatakan dalam waktu dekat memang akan dilakukan pembahasan R-KUHP.

"Yang rencananya memang di masa persidangan yang akan datang ini, tetapi kita tunggu juga sikap pemerintah seperti apa,untuk dibahas kembali,” ucap Arsul saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (15/8).

Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan bahwa pihaknya menerima dengan tangan terbuka seluruh DIM yang diusulkan Dewan Pers. Tujuannya untuk diperbaiki. Pihaknya memandang masukan Dewan pers sebagai alternatif reformulasi dari sejumlah pasal yang dinilai dapat menghambat kinerja insan pers.

"Kalau Fraksi PPP  paling tidak secara prinsip kita bisa menerima karena yang disampaikan oleh Dewan Pers ini bukan sekadar perspektif tapi juga sudah alternatif reformulasi pasal itu jauh lebih penting buat kami sehingga apa yang menjadi aspirasi atau harapan Dewan Pers sebagai bagian dari masyarakat sipil itu menjadi klir jelas buat kami,” katanya.

Menurutnya, jika Dewan Pers hanya memberikan satu sudut pandang semata, maka akan ada salah penafsiran apa yang diinginkan masyarakat khususnya insan pers dengan pemerintah.

"Tapi kalau ini dengan alternatif pasal dengan reformulasi itu enak buat kita. Sebagai pimpinan fraksi PPP tentu akan kami perjuangkan  dalam pembahasan-pembahasan di Komisi III di Panja R-KUHP,” tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya