Berita

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Didik Mukrianto/Net

Politik

Puluhan Anggota Polri Diduga Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Didik Mukrianto: Kapolri Harus Beri Sanksi Tegas

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 16:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut tuntas kasus penembakan terhadap Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, diapresiasi Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Didik Mukrianto berharap, Listyo Sigit dan jajaran tegas dalam memproses puluhan personel polisi yang terlibat pembunuhan Brigadir J hingga menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap anggota yang diduga tidak profesional juga harus dilakukan termasuk pelanggaran kode etiknya. Dan jika ditemukan proses pidananya, jangan ragu-ragu untuk segara memproses pidananya,” kata Didik kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Senin (16/8).

Sebab menurut Didik, jika melihat tugas dan tanggung jawab Polri khususnya terkait dengan penegakan hukum, kasus Brigadir J ini bisa menjadi pertaruhan Polri terkait dengan trust publik.

“Idealnya tidak boleh ada toleransi atas nama dan kepentingan apapun jika ditemukan adanya pelanggaran etik apalagi pelanggaran hukum. Tegakkan aturan dan hukum setegak-tegaknya,” tegas Ketua DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau ini.

“Polisi sebagai penegak hukum harus tegak lurus untuk menegakkan aturan, menegakkan hukum, bukan mengawal kepentingan yang praktis dan pragmatis,” demikian Didik Mukrianto.

Tim khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus bergerak mengidentifikasi personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sejauh ini, sudah 36 personel yang diperiksa lantaran diduga terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.

Dari 36 yang diperiksa itu, 16 diantaranya telah dilakukan penahanan di tempat khusus (Patsus) yang ada di Markas Korps Brimob (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dan tempat khusus yang ada di Provost, Divisi Propam, Mabes Polri.

“Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provost,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/8).

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

UPDATE

Koalisi PAN dan Gerindra Kota Bogor Berlanjut di Pilwalkot 2024

Jumat, 26 April 2024 | 05:34

Budidaya Nila Salin di Karawang Hasilkan Omzet Puluhan Miliar

Jumat, 26 April 2024 | 05:11

Soal Pertemuan Prabowo-Mega, Gerindra: Sedang Kita Bangun, Insya Allah

Jumat, 26 April 2024 | 04:51

Puluhan Motor Hasil Curian

Jumat, 26 April 2024 | 04:38

Gerakan Koperasi: Melawan Kapitalisme, Menuju Sosialisme?

Jumat, 26 April 2024 | 04:12

Menang Dramatis Lawan Laskar Taeguk, Tim Garuda Lolos Semifinal Piala Asia U-23

Jumat, 26 April 2024 | 03:33

Guyon PKB-PKS

Jumat, 26 April 2024 | 03:18

Pilot Project Budidaya Udang Tradisional Makin Moncer di Maros

Jumat, 26 April 2024 | 02:57

Gerindra Dukung Ahmad Ali Maju Pilgub Sulteng

Jumat, 26 April 2024 | 02:32

Hasil Jual Motor Curian Digunakan Pelaku untuk Modal Judi Slot

Jumat, 26 April 2024 | 02:11

Selengkapnya