Berita

Sokhibul Kahfi/RMOL

Politik

Diduga Terlantarkan Anak Istri, Anggota Fraksi PKB Dilaporkan ke MKD DPR

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 15:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial H diduga telah menelantarkan anak istrinya. Akibatnya, sang istri melaporkan anggota dewan tersebut kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

"Kami dari kuasa hukum istri sah, Bapak H, anggota DPR Fraksi PKB, dapil Sulawesi Selatan. Kami melaporkan ke MKD atas dugaan penelantaran keluarga selama lebih dari 2 tahun belakangan ini,” ujar kuasa hukum istri H, Sokhibul Kahfi kepada wartawan, Senin (15/8).

Sokhibul mengatakan, bahwa H diduga telah melanggar kode etik sebagai anggota DPR RI yang termaktub dalam peraturan DPR RI 1/2015 tentang kode etik DPR, bagian kedua tentang integritas,  pasal 3 ayat 1 yang berbunyi: "anggota harus menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR RI, baik di dalam gedung DPR RI, maupun di luar gedung DPR menurut pandangan etika norma yang berlaku di masyarakat".


"Di luar gedung ini kan berarti di rumah, di masyarakat. Jadi ucapan dan tindakan dia sebagai anggota DPR RI harus juga bisa dipertanggungjawabkan dan menjadi contoh di masyarakat," terangnya.

"Kalau tidak bisa menjadi contoh, merendahkan martabat perempuan yang mana ini adalah istrinya, ini kan berbahaya. Ini yang kami laporkan ke MKD sebagai pelanggaran etik," imbuhnya.

Menurutnya, H yang menjabat sebagai anggota dewan, akhlaknya tidak mencerminkan sebagai seorang anggota dewan yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat luas dengan menelantarkan anak istrinya.

"Seorang anggota DPR yang mencerminkan perwakilan rakyat, konstituennya, sehingga ucapan dan perilaku dia harusnya menjadi contoh. Tapi ucapan dan perilaku dia tidak bisa menjadi contoh masyarakat, apalagi dia sampai menelantarkan istrinya sendiri. Sudah 2 tahun lebih,” ujarnya.

"Kalau memang katakanlah sudah tidak mau, harusnya ditemuin kan, kita selesaikan, diceraikan apa gimana. Tapi ini posisinya digantung,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya