Berita

Sokhibul Kahfi/RMOL

Politik

Diduga Terlantarkan Anak Istri, Anggota Fraksi PKB Dilaporkan ke MKD DPR

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 15:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial H diduga telah menelantarkan anak istrinya. Akibatnya, sang istri melaporkan anggota dewan tersebut kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

"Kami dari kuasa hukum istri sah, Bapak H, anggota DPR Fraksi PKB, dapil Sulawesi Selatan. Kami melaporkan ke MKD atas dugaan penelantaran keluarga selama lebih dari 2 tahun belakangan ini,” ujar kuasa hukum istri H, Sokhibul Kahfi kepada wartawan, Senin (15/8).

Sokhibul mengatakan, bahwa H diduga telah melanggar kode etik sebagai anggota DPR RI yang termaktub dalam peraturan DPR RI 1/2015 tentang kode etik DPR, bagian kedua tentang integritas,  pasal 3 ayat 1 yang berbunyi: "anggota harus menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR RI, baik di dalam gedung DPR RI, maupun di luar gedung DPR menurut pandangan etika norma yang berlaku di masyarakat".


"Di luar gedung ini kan berarti di rumah, di masyarakat. Jadi ucapan dan tindakan dia sebagai anggota DPR RI harus juga bisa dipertanggungjawabkan dan menjadi contoh di masyarakat," terangnya.

"Kalau tidak bisa menjadi contoh, merendahkan martabat perempuan yang mana ini adalah istrinya, ini kan berbahaya. Ini yang kami laporkan ke MKD sebagai pelanggaran etik," imbuhnya.

Menurutnya, H yang menjabat sebagai anggota dewan, akhlaknya tidak mencerminkan sebagai seorang anggota dewan yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat luas dengan menelantarkan anak istrinya.

"Seorang anggota DPR yang mencerminkan perwakilan rakyat, konstituennya, sehingga ucapan dan perilaku dia harusnya menjadi contoh. Tapi ucapan dan perilaku dia tidak bisa menjadi contoh masyarakat, apalagi dia sampai menelantarkan istrinya sendiri. Sudah 2 tahun lebih,” ujarnya.

"Kalau memang katakanlah sudah tidak mau, harusnya ditemuin kan, kita selesaikan, diceraikan apa gimana. Tapi ini posisinya digantung,” pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya