Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Thailand Bebas Ganja, Tapi Larang Penjualan di Pedagang Kaki Lima

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 15:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meskipun telah meyatakan ganja sebagai tanaman yang boleh dikonsumsi umum, pemerintah Thailand tidak sepenuhnya membebaskan penjualannya.

Hal ini dijelaskan pejabat berwenang menyusul laporan adanya pedagang kaki lima di Khao San Road di distrik Phra Nakhon yang berjualan ganja.

"Penjualan ganja dan produk yang terbuat dari ganja oleh pedagang kaki lima, adalah ilegal. Jika aturan dilanggar, tugas polisi untuk menindaknya" kata kepala distrik, Wasan Boonmuenwai, seperti dikutip dari Bangkok Post, Senin (15/8).


Wasan berbicara setelah Gubernur Bangkok Chadchart Sittipunt mengatakan bahwa dirinya mencium bau ganja saat berlari pagi di dekat Khao San Road, jalur hiburan malam yang populer di distrik tersebut.

Hal itu mendorong Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul untuk memanggil aparat penegak hukum untuk menangkap orang-orang yang berdagang ganja dan produk ganja di jalan.

Wasan mengatakan 200 vendor di Khao San Road diberikan izin untuk menjual makanan, minuman, pakaian, perhiasan dan aksesoris.  Dia mengatakan inspektur telah menemukan empat toko di Khao San Road yang menjual produk ganja.

Sementara itu, Yada Pornpetrampa, presiden Asosiasi Pedagang Jalan Bangkok dan Khao San, mengatakan dekriminalisasi ganja baru-baru ini lebih banyak merugikan daripada menguntungkan bagi pariwisata.  

Pernyataan Yada datang setelah viralnya sebuah video yang dibagikan di media sosial tentang turis yang jatuh sakit setelah merokok ganja di Jalan Khao San.

"Asap ganja dapat mengusir wisatawan yang datang sebagai keluarga, karena orang tua takut anak-anak mereka terpapar zat berbahaya," katanya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya