Berita

Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar/Net

Hukum

Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo Telah Dihentikan, Pakar Hukum: Terlapor Berhak Laporkan Balik

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 09:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seiring dihentikannya kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo oleh Bareskrim Polri karena tidak ditemukan unsur pidana, pihak pelapor kini yang justru berada dalam posisi bisa dipidanakan. Kalau pihak terlapor tidak terima dan melakukan pelaporan balik.

Seperti disampaikan pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, apabila pihak terlapor tidak terima dan merasa keberatan, bisa melaporkan balik pelapor.

"Jika keluarga terlapor tidak menerimanya, maka bisa mengajukan tuntutan terhadap pelapor, baik perdata maupun pidana. Perdata ganti rugi atas pencemaran nama baik, pidana laporan palsu," terang Abdul Fickar, Minggu (14/8).


Abdul menjelaskan, jika pihak terlapor tidak membuat laporan balik, maka tidak ada legitimasi bagi polisi untuk memanggil pihak-pihak terkait. Sebab, pihak terlapor berhak untuk membuat laporan balik atau tidak.

"Kalau tidak ada peristiwanya, tidak ada legitimasi polisi memanggil siapapun. Terlapor sebagai pihak yang dirugikan bisa melapor balik atau tidak melapor," jelasnya.

Abdul pun menegaskan, pihak polisi tidak bisa berinisiatif membuat laporan balik.

"Kepolisian tidak bisa berinisiatif, kecuali ada laporan balik dari terlapor," tandasnya.

Laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istri mantan Kadiv Propram Polri, Irjen Ferdy Sambo, di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan telah dihentikan polisi. Alasannya, Bareskrim Polri tidak menemukan peristiwa pidana dalam kasus tersebut.

Pihak Terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sedangkan pelapornya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Jumat (12/8).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya