Berita

Eggi Sudjana saat mendaftarkan Partai Pemersatu Bangsa (PPB) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu malam (14/8)/RMOL

Politik

Daftarkan Partai Pemersatu Bangsa, Eggi Sudjana Patok Target 5 Besar di Pileg 2024

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 03:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran partai politik (parpol) bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 turut diikuti partai baru besutan advokat Eggi Sudjana.

Eggi Sudjana mendaftarkan Partai Pemersatu Bangsa (PPB) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu malam (14/8).

Usai menyerahkan dokumen pendaftaran kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang didampingi 6 pimpinan KPU RI lainnya, Eggi Sudjana menyampaikan gagasannya mendirikan parpol.


"Zamannya yang kemarin-kemarin saya kira partai-partai yang lama semua orang sudah tahu reputasinya, mana partai politik yang banyak koruptornya, kita semua sudah tahu," ujar Eggi Sudjana.

Sebagai parpol baru, Eggi memastikan Partai Pemersatu Bangsa diisi oleh orang-orang yang bersih, sehingga dia mematok target yang cukup fantastis.

"Soal target kita berharap yang terbaik. Kita berharap setidaknya masuk lima besar partai politik. Insya Allah. Asumsinya tidak muluk-muluk karena setiap zaman ada orangnya dan setiap orang ada zamannya," katanya.

Untuk dokumen pendaftaran yang hari ini diserahkan, Eggi Sudjana meyakini persyaratan yang telah ditentukan KPU RI telah dipenuhi Partai Pemersatu Bangsa.

"DPW kita 34 Provinsi, kabupaten/kota 514 sudah terpenuhi. Insya Allah DPC juga masuk," demikian Eggi Sudjana.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya