Berita

Irjen Ferdy Sambo usai diperiksa Bareskrim Polri sebelum ditetapkan sebagai tersangka aktor pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J/Net

Presisi

Sudah 36 Personel yang Diperiksa Diduga Terlibat Skenario Ferdy Sambo

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 00:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus bergerak mengidentifikasi personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jumlah ini bertambah dari sebelumnya hanya 31 personel yang diduga melanggar etik lantaran ikut dalam skenario yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo atas penembakan Brigadir J.

"Ya betul (bertambah menjadi 36)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/8).


Dedi mengurai, 36 personel itu 16 diantaranya telah dilakukan penahanan di tempat khusus (Patsus) untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

"Untuk patsus saat ini total 16 orang terdiri dari enam orang patsus di Mako dan 10 orang patsus di Provost," kata Dedi lagi.

Tim khusus yang didalamnya terdapat Inspektorat Khusus (Irsus) menemukan bahwa ada ketidakprofesionalan anggota Polri dalam menangani TKP pembunuhan Brigadir J.

Timsus juga menemukan fakta bahwa, aksi saling tembak antara Bharada Eliezer dengan Brigadir J hanyalah rekaan alias skenario Ferdy Sambo. Motif pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo juga dinyatakan tidak ada.

Tim tersebut melakukan pendalaman hingga menemukan ada puluhan personel yang melanggar etik sehingga kasus pembunuhan ini awalnya menjadi kabur. Pun adanya sejumlah barang bukti yang lenyap dan kemudian sedang dicari maupun diperbaiki. Puluhan personel tersebut diamankan di tempat khusus. Salah satu yang ditahan yakni Irjen Ferdy Sambo sendiri yang sudah menjadi tersangka.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya