Berita

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Net

Politik

Pembunuhan Brigadir J, Lain TNI Lain Polisi

OLEH: EMANUEL HERDIYANTO*
MINGGU, 14 AGUSTUS 2022 | 13:36 WIB

POLISI kita belum sedewasa TNI yang jika ada anggota salah langsung disidang dengan pengadilan militer dan dihukum. Banyak contoh kasus pidana militer yang langsung disidangkan dan selesai.

Mata rantai komando di TNI lebih tegas dan tidak ada kaitan bisnis pengamanan yang menggurita di TNI yang membuat mudah penindakan terhadap anggota TNI yang bersalah, meskipun itu perwira tinggi.

Lihat saja kasus korupsi alutsista yang melibatkan pentinggi TNI atau kasus tabrak maut yang korbannya dilempar ke sungai. Semua kejadian itu, selesai dan tidak berkembang menjadi interpretasi liar karena, proses pengukapannya cepat dan singkat tanpa ada yang coba ditutupi.


Dalam kasus FS, dengan terbongkarnya skenario awal tentang adanya tembak menembak dan kemudian menjadi pembunuhan dengan telah adanya  penetapan tersangka, maka ada keadaan yang menggambarkan bahwa, penyidikan di intitusi kepolisian sangat mudah untuk membelokkan suatu keadaan fakta.

Cukup dengan suatu sistem komando yang terkait dengan penyidikan, maka suatu keadaan baru yang bukan sebenarnya dapat dibuat seolah itu yang terjadi.

Buktinya, ada 25 anggota termasuk perwira yang diduga terlibat, menghalangi, menghambat dan setuju merancang kejadian di kediaman FS sebagai peristiwa tembak-menembak. Untungnya, ada kejanggalan yang kemudian ditekan secara opini dan lalu terbukalah semuanya kini.

Bagaimanapun, kewenangan subjektif penyidik (pasal 21 KUHAP) untuk menentukan terjadinya suatu tindak pidana dalam suatu peristiwa adalah hak tunggal milik polisi berdasarkan UU dan cukup dengan satu syarat, yakni ada satu oknum yang korup maka yang akan terjadi adalah hal sebagaimana cerita awal yang dikembangkan oleh penyidik bahwa yang terjadi adalah tembak-menembak dan tidak terjadi pembunuhan.

Dengan situasi ini, ada pertanyaan baru yang sedang mengemuka dan dalam proses menjadi fakta baru yang bisa benar demikianlah yang terjadi atau ada cerita dan skenario baru yang akan dibuat?

Sekarang ada fakta baru sebagaimana kata Menkopolhukam Mahfud MD bahwa motifnya adalah terjadi peristiwa yang mengerikan dan menjijikan. Sementara di lain pihak, FS mengatakan bahwa dirinya sangat marah dan hanya membela nama dan kehormatan keluarganya.

Nah, dua fakta ini mana yang akan jadi motif dalam tuduhan pembunuhan berencana ini?

Saya kira, saat ini publik lebih percaya pada media, pengamat dan praktisi hukum, ketimbang penyidik yang bertugas. Oleh harapan kita, jangan ada lagi keterangan fakta yang janggal dan terkesan skenario, sebab jutaan mata yang berarti jutaan otak sedang memonitor perkembangan kasus ini, dan jangan harap akal sekian juta orang bisa diarahkan.

*Penulis adalah advokat muda yang juga mantan Sekjen PMKRI

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya