Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani/Net

Politik

Konten “Siko Bagi Duo” Dipermasalahkan, Zita Anjani: Buktinya Kami Mendengar Suara Rakyat

MINGGU, 14 AGUSTUS 2022 | 07:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Konten Tiktok sejumlah kader PAN dengan lagu Sikok Bagi Duo dipersoalkan sejumlah warganet. Anggota DPR RI Komisi VI, Eko Hendro Purnomo atau lebih dikenal dengan Eko Patrio dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani yang ikut membuat konten tersebut dinilai tidak memiliki kepedulian pada rakyat.

Menanggapi hal ini, Zita Anjani pun memberikan penjelasan bahwa isu tersebut disebar oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"Kemarin sempat ramai dengan konten "Siko Bagi Duo" yang mengatakan ketidakpedulian kami terhadap rakyat. Namun, itu semua hanya info liar yang beredar dari pihak yang tidak bertanggungjawab," kata Zita seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (14/8).


PAN, katanya, justru membuktikan bersama KIB bersatu yang berarti semua bersaudara. Ia menegaskan, jangan ada lagi politik kamu dan aku.

"Buktinya, matahari, beringin dan ka'bah bisa bersatu. Kami mendengarkan semua suara rakyat, karena kami adalah bagian dari rakyat," tegas Zita.

Saat mendaftar ke KPU, tiga ketum parpol anggota KIB yaitu Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketum PPP Suharso Monoarfa, hadir ke KPU dengan iring-iringan simpatisan masing-masing.

Partai Golkar menyuguhkan seni musik marching band dan pawai bendera partai berlambang pohon beringin dalam iring-iringannya ke KPU.

Selain itu, PPP menyuguhkan seni musik rebana dalam iring-iringan pimpinan parpolnya ke KPU. Ditambah dengan iring-iringan PAN yang menyuguhkan seni tari Reog Ponorogo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya