Berita

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Melaz (tengah)/RMOL

Politik

Partai Karya Republik Baru Dapat Sipol, Langsung Gas Daftar Besok

SABTU, 13 AGUSTUS 2022 | 22:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aktivasi akun sistem informasi partai politik (Sipol) baru dilakukan Partai Karya Republik. Padahal, masa pendaftaaran tinggal 1 hari lagi, yaitu pada Minggu besok (14/8).

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Melaz menjelaskan, Partai Karya Republik baru saja hari ini mengakses Sipol yang telah diberikan KPU RI.

"Hari ini ada informasi baru, ada penambahan aktivasi akun Sipol atas nama Partai Karya Republik," ujar Melaz dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/8).


Lebih lanjut, August Melaz menyampaikan, jumlah parpol yang telah memperoleh akses Sipol mulai dibuka pada pertengahan Juli 2022 lalu hingga hari ini.

"Jadi parpol yang sudah memiliki akun Sipol menjadi 43," ungkapnya.

Melaz menambahkan, dari 43 parpol yang telah mengakses Sipol, mayoritas telah mendaftar ke KPU RI mulai 1 Agustus 2022 lalu hingga 13 Agustus 2022 hari ini.

Untuk sisanya, dia mencatat ada parpol yang sudah bersurat ke KPU RI untuk dijadwalkan mendaftar besok di hari terakhir masa pendaftaran, termasuk Partai Karya Republik.

"31 parpol telah melakukan pendaftaran (hingga hari ini). Sembilan (parpol) akan melakukan pendaftaran pada esok 14 Agustus," tandas Melaz.

Berikut ini jadwal pendafataran parpol bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 pada 14 Agustus 2022:

1. Partai Republik Satu pukul 10.00 WIB

2. Partai Pemersatu Bangsa pukul 14.00 WIB

3. Partai Karya Republik pukul 15.00 WIB

4. Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB

5. Partai Bhinneka Indonesia pukul 16.00 WIB

6. Partai Masyumi pukul 16.00 WIB

7. Partai Damai Kasih Bangsa pukul 20.00 WIB

8. Partai Kedaulatan pukul 20.30 WIB

9. Partai Rakyat pukul 22.00 WIB.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya