Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomiaan Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Punya Banyak Manfaat, Pemerintah Dukung Inovasi UMKM Adopsi Teknologi Digital

SABTU, 13 AGUSTUS 2022 | 18:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Cepatnya perkembangan ekonomi digital saat ini membuat pelaku sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk terus berdaptasi dan mulai bertransformasi pada sektor digital untuk meningkatkan efisiensi dan pengembangan usaha.

Pesan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomiaan Airlangga Hartarto ketika menerima audiensi startup logistik digital Shipper dan sejumlah brand UMKM di Jakarta, Jumat (12/8).

Dikatakan Airlangga, digitalisasi bagi UMKM akan memberi banyak manfaat, antara lain membantu pemasaran produk di masa pandemi, mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan melalui penggunaan platform pembayaran digital, meningkatkan akses pasar dan pelatihan pengembangan usaha, juga termasuk mempermudah dari sisi logistik untuk pengiriman maupun distribusi produk ke konsumen.


Guna menaikkan kelas UMKM dan sebagai dorongan adopsi teknologi digital, kata Airlangga, pemerintah mengupayakan berbagai inisiatif dan kebijakan, salah satunya melalui program Bangga Buatan Indonesia.

"Program tersebut mendukung UMKM agar mampu memasarkan produknya melalui e-commerce. Hingga Mei 2022, persentase UMKM on boarding telah mencapai 63,7 persen dari total target digitalisasi UMKM sebanyak 30 juta atau telah mencapai 29,8 persen dari total jumlah UMKM," ujar Airlangga dalam keteranannya, Sabtu (13/8).

Adapun jumlah UMKM di Indonesia tercatat sekitar 60 juta dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 60,51 persen. UMKM juga berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja hingga mencapai 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

Kata Airlangga lagi, UMKM disarankan untuk lebih memperbaiki administrasi. Sehingga, akan lebih teratur dalam masalah perpajakan.

Terkait permasalahan bahan baku, sambungnya, pengusaha UMKM diharapkan dapat lebih mengutamakan penggunaan bahan dari dalam negeri, ketimbang mengandalkan impor. Selain itu, branding UMKM lokal juga harus diperkuat lagi dan diberi kesempatan agar makin berkembang dan bisa bersaing dengan brand dari luar negeri.

“Mengenai perizinan dan riset bisa difasilitasi Pemerintah, termasuk dengan sertifikasi halal, di mana untuk UMKM harusnya itu gratis," kata Ketua Umum Partai Golkar ini.

"Termasuk untuk kemudahan pemberian sertifikat SNI, agar kualitas produk lokal yang orisinal mampu melawan fake product dari luar negeri. Yang penting semua brand lokal yang keren-keren mesti didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM supaya tidak ada yang menduplikasi," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya