Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dianggap Menyesatkan, Pengadilan Australia Tetapkan Google Harus Bayar Denda Sebesar 60 Juta Dolar

SABTU, 13 AGUSTUS 2022 | 17:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Australia memutuskan bahwa perusahaan raksasa teknologi Google harus membayar denda sebesar 60 Juta Dolar Australia atau sekitar 600 miliar rupiah karena telah terbukti menyesatkan pengguna dalam pengumpulan data lokasi pribadi mereka.

Dilansir dari Reuters pada Jumat(12/8), pengadilan menemukan bahwa Google telah melakukan pelanggaran menyesatkan beberapa pelanggan tentang data lokasi pribadi yang dikumpulkan melalui perangkat seluler Android mereka antara Januari 2017 dan Desember 2018.

Menurut Komisi Persaingan & Konsumen Australia (ACC) Google masih akan mengumpulkan dan mengakses data lokasi ketika riwayat lokasi pengguna telah disetel ke mode "nonaktif" lewat salah satu aktivitas web atau aplikasi mereka yang aktif. ACC memperkirakan ada 1,3 juta data pengguna akun Google di Australia yang mungkin tepengaruh.


Sementara itu, ACC menyebut penilaian itu sebagai pesan yang jelas bagi seluruh platform digital untuk lebih terbuka kepada konsumen tentang apa yang terjadi dengan data mereka.

Google dikabarkan mengambil tindakan perbaikan pada 2018. Dalam sebuah pernyataan yang dikirim melalui email, Google mengatakan telah menyelesaikan masalah ini dan telah membuat informasi lokasi mudah dikelola dan mudah dimengerti.

Raksasa mesin pencari itu telah terlibat dalam tindakan hukum di Australia selama setahun terakhir ketika pemerintah sedang mempertimbangkan dan mengesahkan undang-undang untuk membuat Google dan perusahaan Meta Platform Facebook membayar perusahaan media untuk konten di platform mereka.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya