Berita

Sekjen Persatuan Nasional Aktivis 98, Adian Napitupulu/Net

Politik

Adian Napitupulu Kritik Ketum Projo Bermindset Orde Baru

SABTU, 13 AGUSTUS 2022 | 14:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya menghilangkan polarisasi yang sedang dibangun semua anak bangsa terciderai oleh celoteh Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi.

Sekjen Persatuan Nasional Aktivis 98 (Pena 98), Adian Napitupulu menuding, Budi Arie seperti sedang menguatkan polarisasi bahkan merusak kualitas proses demokrasi.

Hal itu merujuk pernyataan Budi Arie bahwa kontestasi 2024 akan menjadi pertarungan kehati-hatian. Jika kontestan kalah, maka ancamannya bisa masuk penjara.


"Pernyataan bernada ancaman dari Ketua Umum Projo 'karena kalau kalah meleset, bos, masuk penjara' akan berdampak panjang, berpotensi menguatnya polarisasi, bahkan merusak kualitas proses demokrasi," kata Adian Napitupulu dalam keterangannya, Sabtu (13/8).

Demokrasi, kata dia, hanya bisa tumbuh jika proses politik elektoral berjalan dalam kegembiraan, bukan dalam ancaman dalam segala macam bentuknya.

Selain itu, pernyataan Projo yang mengaitkan kalah-menang pemilu dengan penjara bisa dimaknai sebagai tuduhan bahwa Presiden Jokowi telah gagal memisahkan penegakan hukum dan pilihan politik selama dua periode menjabat.

"Kalimat Ketum Projo itu kenapa bisa serupa dengan mindset orde baru yang menggunakan ancaman hukum pada partai politik dan siapa pun yang berbeda pilihan politik dengan orde baru," kritiknya.

Oleh karenanya, ia menyayangkan pernyataan Projo muncul di era reformasi seperti saat ini dan di tengah upaya bangsa menghilangkan polarisasi.

Penjara, kata Adian, adalah sanksi hukum dari perbuatan yang melanggar, bertentangan, dan tidak sesuai dengan kaidah hukum, atau melawan hukum.

"Penjara bukan sanksi dari perbedaan politik, bukan sanksi dari perbedaan pilihan dalam pemilu," tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya