Berita

Sekjen Persatuan Nasional Aktivis 98, Adian Napitupulu/Net

Politik

Adian Napitupulu Kritik Ketum Projo Bermindset Orde Baru

SABTU, 13 AGUSTUS 2022 | 14:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya menghilangkan polarisasi yang sedang dibangun semua anak bangsa terciderai oleh celoteh Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi.

Sekjen Persatuan Nasional Aktivis 98 (Pena 98), Adian Napitupulu menuding, Budi Arie seperti sedang menguatkan polarisasi bahkan merusak kualitas proses demokrasi.

Hal itu merujuk pernyataan Budi Arie bahwa kontestasi 2024 akan menjadi pertarungan kehati-hatian. Jika kontestan kalah, maka ancamannya bisa masuk penjara.


"Pernyataan bernada ancaman dari Ketua Umum Projo 'karena kalau kalah meleset, bos, masuk penjara' akan berdampak panjang, berpotensi menguatnya polarisasi, bahkan merusak kualitas proses demokrasi," kata Adian Napitupulu dalam keterangannya, Sabtu (13/8).

Demokrasi, kata dia, hanya bisa tumbuh jika proses politik elektoral berjalan dalam kegembiraan, bukan dalam ancaman dalam segala macam bentuknya.

Selain itu, pernyataan Projo yang mengaitkan kalah-menang pemilu dengan penjara bisa dimaknai sebagai tuduhan bahwa Presiden Jokowi telah gagal memisahkan penegakan hukum dan pilihan politik selama dua periode menjabat.

"Kalimat Ketum Projo itu kenapa bisa serupa dengan mindset orde baru yang menggunakan ancaman hukum pada partai politik dan siapa pun yang berbeda pilihan politik dengan orde baru," kritiknya.

Oleh karenanya, ia menyayangkan pernyataan Projo muncul di era reformasi seperti saat ini dan di tengah upaya bangsa menghilangkan polarisasi.

Penjara, kata Adian, adalah sanksi hukum dari perbuatan yang melanggar, bertentangan, dan tidak sesuai dengan kaidah hukum, atau melawan hukum.

"Penjara bukan sanksi dari perbedaan politik, bukan sanksi dari perbedaan pilihan dalam pemilu," tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya