Berita

Wartawan senior, Ilham Bintang/Net

Publika

Motif Parang Rusak Dalam Kasus 'Polisi Tembak Polisi'

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 20:57 WIB | OLEH: ILHAM BINTANG

RASANYA, belum pernah terjadi hampir seluruh rakyat Indonesia involved dan tanpa komando serempak bersuara seperti dalam kasus "Polisi Tembak Polisi".

Sejak kasus itu merebak tanggal 8 Juli lalu praktis sejak itulah ruang publik gemuruh. Tiada henti menyuarakan narasi tentang kebenaran, kejujuran, dan demi keadilan sesuai norma-norma kehidupan bermasyarakat. Suara itu muncul di saluran media mainstream maupun di media sosial. Tidak ada yang bisa membendung.

Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bulan Juni lalu memang mencatat 210 juta rakyat Indonesia kini terhubung dengan internet. Bisa jadi sebanyak pegguna internet itu yang bersuara di ruang publik menuntut pengungkapan kasus "Polisi Tembak Polisi" yang menggegerkan itu. Terutama ketika merespons  keterangan para pejabat terkait yang ternyata mengada-ada, mengarang-ngarang.


Seperti yang terjadi setelah pimpinan Polri sendiri meralat konstruksi pertama mengenai peristiwa itu yang disebutkan dipicu oleh pelecehan seksual ajudan Brigadir J terhadap Putri Chandrawati, istri Irjen Pol Fredy Sambo. Saya tidak akan mengurai lagi kontruksi peristiwa yang sudah diketahui luas masyarakat sesuai versi terbaru pihak Polri.

Hasil Tim Khusus Polri yang mengusut kasus itu kita sudah tahu. Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Fredy Sambo bersama dua tersangka lainnya, RR dan KM, telah ditetapkan tersangka dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua (Pasal 340 KUHP). Adapun Bharada E tersangka sebagai pelaku pembunuhan sesuai Pasal 338 KUHP.

Total 31 perwira Polri dari pangkat Bharada, perwira menengah hingga tiga perwira tinggi bintang satu kini diperiksa secara intensif dalam kasus itu. Pemeriksaan terkait pelanggaran etika dan pidana. Dari jumlah itu per hari Jumat (12/8) anggota kepolisian yang telah diamankan di patsus (tempat khusus) saat ini telah berjumlah 12 bertambah satu dari sebelumnya 11.

People Power

Presiden Jokowi merespons gemuruh suara publik itu. Empat kali Presiden mengingatkan pimpinan Polri agar kasus dibuka secara terang-benderang. Jangan ada yang ditutupi. "Supaya tidak ada keraguan di tengah masyarakat," tegasnya. Adapun Kapolri selain mendapat tekanan dari Presiden, juga oleh “people power“ itu sejak kasus menjadi konsumsi publik.

Dalam dua artikel yang lalu, "Babak Baru Horor & Teror 'Kasus Polisi Tembak Polisi" (21 Juli 2022) dan "Terima Kasih Jenderal, Telah Mengoreksi Diri" (7 Agustus 2022), saya mencatat hampir seluruh permintaan masyarakat, terutama keluarga korban Brigadir Yosua telah dipenuhi Kapolri. Mulai dari autopsi ulang jenasah hingga pemakaman kembali secara dinas Polri.

Kamis (11/8) Satgas Khusus Merah Putih yang dipimpin Ferdy Sambo juga telah dibubarkan. Borok-borok Satgas Merah Putih -- institusi nonstruktural Polri yang dipimpin Fredy Sambo -- memang kena dampak amuk publik. Jadi bulan-bulanan di media sosial. Dianggap sumber legitimasi kejahatan oknum aparat kepolisian.

Sejauh data yang terungkap, kebetulan memang hampir semua yang terlibat dalam kasus "Polisi Tembak Polisi" adalah anggota Satgas Khusus itu. Suara publik selanjutnya menuntut agar Kapolri mengumumkan alasan pembubarannya. Mereka menghendaki hasil audit aktivitas institusi nonstruktural itu dipaparkan di depan umum.

Begitulah tampaknya “people power” di era tehnologi digital. Lebih massif, lebih bising dan menyeramkan dibandingkan dengan aksi unjuk rasa fisik sebesar apa pun. Gemuruh suara rakyat menembus ruang dan waktu. Menyelinap masuk rumah, kamar tidur, hingga di rumah-rumah penduduk di pelosok desa terpencil di kaki gunung.

Permintaan agar Kapolri mengundurkan diri mereka juga suarakan, masuk dalam list yang terbanyak dipercakapkan di media sosial. Merujuk  "fatwa" Kadiv Propam Fredy Sambo di masa jaya yang sekarang dimainkan di media sosial. Fatwa tentang pelanggaran  yang dilakukan seorang perwira Polri harus menyeret pejabat dua tingkat di atasnya ikut bertanggung jawab.

Memang betul, tidak semua suara yang bergema di ruang publik mengandung kebenaran. Banyak yang ngawur, berdasar karangan bebas. Juga mengandung ucaran kebencian yang kemungkinan bersumber dari rasa dendam pihak yang  pernah merasakan tindak kekerasan dari aparat polisi. Tapi banyak lucu dan menghibur. Ada pula yang pandai merangkai cerita tentang motif pembunuhan secara ekstrem, frontal dengan motif "pelecehan seksual" versi resmi.

Soal motif ini sejak awal, memang diulas netizen berseri-seri, sangat mendalam, dan banyak versi. Sejak awal masyarakat  tak mempercayai versi resmi yang sudah dibatalkan Polri. Definisi pelecehan seksual memang janggal untuk dipakai sebagai motif untuk peristiwa itu.

Tidak ada teori kelas masyarakat  bawah (ajudan) melecehkan atasan (istri jenderal) dalam relasi kuasa. Definisi pelecehan untuk golongan atasan kepada strata di bawahnya. Namun, bisa dikatakan  itulah konsekwensi dari sikap pihak Polri yang pada awalnya berusaha menutup-nutupi kejadian sebenarnya.

Motif Pembunuhan

Pasca penahanan Fredy Sambo dengan sangkaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, motif pembunuhan karena "pelecehah seksual" tampaknya tetap konsisten dipertahankan. Padahal, itu masuk dalam skenario yang telah digugurkan oleh penyidik.

Satu paket dengan laporan "tembak-menembak" yang sudah tidak berlaku. Itu yang menjelaskan mengapa soal motif hari-hari ini kembali memantik kegaduhan. Menkopolhukam Mahfud MD menganggap pengungkapan motif sebenarnya, sulit dipenuhi karena hanya cocok untuk konsumsi orang dewasa.

Tapi penjelasan itu tidak cukup untuk meredakan rasa ingin tahu publik yang sudah pernah dibohongi. Malah membuat mereka semakin penasaran. Mahfud meyakinkan masyarakat motif pasti akan dibuka tapi dalam persidangan.

Kabareskrim pun menyatakan hal sama. Namun, dalam persidangan kasus asusila biasanya dilakukan secara tertutup. Artinya, kisah xxx yang diduga memicu pembunuhan tetap tidak akan menjadi konsumsi publik. Sampai di sini sebenarnya mestinya kita sudah paham.

Biarlah motif pembunuhan Brigadir Yosua mengapung mencari jalannya sendiri di dalam benak masing-masing publik. Seperti "Parang Rusak" motif batik yang pernah diciptakan Panembahan Senopati saat bertapa di Pantai Selatan. Yang terinspirasi dari ombak yang tidak pernah lelah menghantam karang pantai.

Dalam literatur Jawa, dijelaskan motif itu melambangkan manusia yang secara internal melawan kejahatan dengan mengendalikan keinginan mereka. Mudah-mudahan seperti itulah dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. Tidak pernah menyerah, ibarat ombak laut yang tak pernah berhenti bergerak menyuarakan  kebenaran dan keadilan.

*Penulis adalah wartawan senior

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya