Berita

Hardjuno Wiwoho/Ist

Politik

Hardjuno: Pemerintah Jangan Pakai Anggaran untuk Hal Tak Produktif Seperti Bayar Bunga Rekap BLBI

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah harus menghapus semua mata anggaran yang tidak berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan rakyat seperti pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Pasalnya, kata tenaga ahli Panitia Khusus (Pansus) BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI membuat anggaran untuk rakyat menjadi terbatas karena anggaran tersedot habis untuk hal yang tidak penting.

“Sejak dahulu, saya menyerukan agar stop pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI ini. Ini anggaran yang tidak produktif,” kata Hardjuno kepada wartawan Jumat (12/8).


Apalagi, kata Herdjuno, Presiden Joko Widodo mengingatkan 800 juta jiwa penduduk dunia terancam kelaparan. Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa subsidi BBM telah memakan anggaran mencapai Rp 502 triliun.

“Ini warning bagi anggaran kita. Kalau terus dipakai untuk hal-hal yang tidak penting maka ini menjadi ancaman bagi masa depan anak cucu bangsa ini,” terangnya.

Hardjuno menegaskan, jika pajak rakyat terus dibiarkan untuk membayar beban subsidi bunga obligasi rekap sampai 2043, jelas sangat tidak adil. Karena angkanya bernilai total Rp 4.000 triliun.

“Jumlah yang fantastis sekali. Ini sangat berbahaya, apalagi tingkat kemiskinan hari ini masih dua digit dan ancaman kelaparan di depan mata,” terangnya.

“Alangkah baiknya, dana yang sangat besar itu dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Untuk itu, Hardjuno berharap Presiden Jokowi mengambil sikap tegas saat menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan 2023 pada Sidang Tahunan 16 Agustus nanti. Salah satu bentuk ketegasan sikap presiden, yakni harus berani menyetop pembayaran bunga rekap.

“Itu akan jadi proklamasi kemerdekaan dari konglomerat hitam negeri ini, saya meminta pemerintah untuk berani dan katakan stop dan hentikan pembayaran bunga subsidi obligasi rekap eks BLBI,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya