Berita

Mendagri Tito Karnavian usai menerima pembekalan antikorupsi dari KPK/RMOL

Politik

Tito Karnavian: Keberhasilan Penegakan Hukum Kepolisian Bukan Dihitung dari Jumlah Orang yang Masuk Penjara

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 16:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Prestasi kepolisian bukan dilihat dari banyaknya orang yang masuk penjara, tapi melalui upaya pencegahan yang mencakup perbaikan sistem dan pendidikan antikorupsi.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian sebagai pernyataan dukungan terhadap penguatan antikorupsi untuk penyelenggaraan negara berintegritas, yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menurut pendapat saya, penanganan korupsi tidak akan bisa diselesaikan dengan hanya penindakan saja. Keberhasilan tugas penegakan hukum kepolisian bukan dihitung dari jumlah berapa banyak orang yang masuk penjara, tapi dihitung dari sedikit yang masuk penjara karena melakukan pidana,” kata Tito melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (12/8).


Menurutnya, dengan keterbukaan demokratisasi akibat digitalisasi, penyelenggaraan pemerintahan harus semakin transparan. Hal itu dilakukan untuk menciptakan good and clean government.

Di satu sisi, pelaksanaan pemerintahan dituntut untuk mengedepankan akuntabilitas, profesionalisme, transparansi, partisipasi publik, efektivitas, dan efisiensi, serta supremasi hukum.

Sedangkan clean government menitikberatkan kepada prioritas pemerintahan dan pembangunan yang berorientasi sepenuhnya pada pelayanan masyarakat.

"Dunia semakin berubah, makin transparan, gerakan antikorupsi semakin lama semakin menguat. Kalau kita tidak cepat adaptif berubah, maka kita akan tergilas,” ujarnya.

Mantan Kapolri ini pun menyampaikan apresiasi yang besar terhadap KPK yang telah memberikan pendidikan penguatan antikorupsi dan penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas) untuk mendorong upaya penegakan antikorupsi di Indonesia.

"Apresiasi saya berikutnya adalah saya melihat bahwa KPK memberikan nuansa baru dengan adanya pendidikan ini. Karena memang betul penanganan korupsi tidak akan mungkin dikerjakan oleh KPK sendiri,” demikian Tito.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya