Berita

Tangkapan layar video pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto/Repro

Politik

Video Luhut Beri Perintah ke Kabareskrim, Jubir: Bukan Soal Brigadir J, tapi Masalah Covid-19

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 15:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam sebuah video yang tengah viral dan seolah memberikan perintah kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, tidak berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Jurubicara Luhut, Jodi Mahardi menegaskan, ucapan Menko Luhut dalam video tersebut ditujukan untuk penanganan kasus Covid-19 dalam kapasitasnya sebagai Koordinator PPKM Darurat. Artinya, tidak terkait dengan proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kata Jodi, video yang beredar tersebut merupakan potongan dari konferensi pers yang ditayangkan beberapa stasiun televisi nasional pada 3 Juli 2021.


“Dalam konteks saat itu, Pak Menko yang sedang menangani PPKM Darurat meminta Komjen Agus untuk menindak tegas pihak-pihak yang menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien Covid-19," kata Jodi lewat keterangannya, Jumat (12/8).

"Sehingga tidak benar framing video yang sekarang beredar itu," imbuhnya menegaskan.

Jodi menegaskan juga, Menko Luhut selalu menghormati tugas serta tanggung jawab dari setiap instansi dan lembaga. Ia juga tidak ingin berkomentar terhadap hal-hal yang di luar kapasitasnya sebagai Menko Marves.

"Semoga semua pihak bisa berpikir jernih lebih dahulu sebelum membuat dan mempercayai video-video potongan yang tidak sesuai konteks seperti itu," tandasnya.

Pada video yang viral itu, Luhut meminta Jenderal Agus untuk mengambil tindakan penegakan hukum tanpa pandang bulu dan memandang siapa berada di balik pelaku kejahatan

"Saya minta kepada Kabareskrim, Pak Jenderal Agus, Komjen Agus jangan ragu-ragu. Saya enggak ada urusan siapa dia, enggak ada urusan beking-beking, pokoknya sampai ke akar-akarnya kita cabut," tegas Luhut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya