Berita

Tangkapan layar video pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto/Repro

Politik

Video Luhut Beri Perintah ke Kabareskrim, Jubir: Bukan Soal Brigadir J, tapi Masalah Covid-19

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 15:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam sebuah video yang tengah viral dan seolah memberikan perintah kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, tidak berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Jurubicara Luhut, Jodi Mahardi menegaskan, ucapan Menko Luhut dalam video tersebut ditujukan untuk penanganan kasus Covid-19 dalam kapasitasnya sebagai Koordinator PPKM Darurat. Artinya, tidak terkait dengan proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kata Jodi, video yang beredar tersebut merupakan potongan dari konferensi pers yang ditayangkan beberapa stasiun televisi nasional pada 3 Juli 2021.


“Dalam konteks saat itu, Pak Menko yang sedang menangani PPKM Darurat meminta Komjen Agus untuk menindak tegas pihak-pihak yang menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien Covid-19," kata Jodi lewat keterangannya, Jumat (12/8).

"Sehingga tidak benar framing video yang sekarang beredar itu," imbuhnya menegaskan.

Jodi menegaskan juga, Menko Luhut selalu menghormati tugas serta tanggung jawab dari setiap instansi dan lembaga. Ia juga tidak ingin berkomentar terhadap hal-hal yang di luar kapasitasnya sebagai Menko Marves.

"Semoga semua pihak bisa berpikir jernih lebih dahulu sebelum membuat dan mempercayai video-video potongan yang tidak sesuai konteks seperti itu," tandasnya.

Pada video yang viral itu, Luhut meminta Jenderal Agus untuk mengambil tindakan penegakan hukum tanpa pandang bulu dan memandang siapa berada di balik pelaku kejahatan

"Saya minta kepada Kabareskrim, Pak Jenderal Agus, Komjen Agus jangan ragu-ragu. Saya enggak ada urusan siapa dia, enggak ada urusan beking-beking, pokoknya sampai ke akar-akarnya kita cabut," tegas Luhut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya