Berita

Ilutrasi/Net

Dunia

Amnesty International Desak Pakistan Hentikan Kekerasan dan Penghilangan Paksa pada Demonstran Damai

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 14:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amnesty International menyerukan segera diakhirinya tindak kekerasan pada protes damai oleh anggota keluarga korban penghilangan paksa yang tengah mencari keadilan.

Amnesty International mengatakan sangat mengecam penghilangan paksa karena melanggar HAM dan termasuk ke dalam tindak kejahatan dalam hukum internasional.

Wakil Direktur Regional Amnesty International untuk Asia Selatan, Dinushika Dissanayake menyatakan keluarga korban terus dikecewakan pemerintah karena kurangnya akses ke keadilan.


“Ketidakadilan diperparah dengan perlakuan kejam yang diberikan kepada keluarga korban yang ikut memprotes. Tindakan keras terhadap hak protes damai harus segera diakhiri,” tegasnya, seperti dikutip ANI News pada Jumat (12/8).

Kelompok HAM ini kemudian menekan pemerintah untuk segera memberi tahu alasan penangkapan dan menjamin hak-hak korban agar dapat mengakses pendampingan dari pengacara untuk membela diri.

Selain itu, Amnesty juga meminta pemerintah untuk memfasilitasi dan menjamin hak kebebasan berkumpul secara damai dalam unjuk rasa untuk memperjuangkan keadilan korban hilang.

Terakhir, Pakistan juga harus menyetujui Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (CED).

Isu penghilangan paksa di Pakistan bermula pada era Musharraf pada tahun 1999 hingga 2008, tetapi praktik tersebut tetap berlanjut hingga pemerintahan berikutnya.

Pihak berwenang Pakistan, termasuk lembaga penegak hukum dan sistem peradilan pidana, telah gagal menunjukkan niatnya untuk mengakhiri tindak penghilangan paksa.

Menurut laporan Human Rights Watch berjudul "Melawan Badai: Penghilangan Paksa dan Hak untuk Memprotes", badan intelijen Pakistan sering menggunakan penghilangan paksa untuk menargetkan pembela HAM, aktivis politik, mahasiswa, dan jurnalis yang menentang pemerintah.

Laporan tersebut juga mendokumentasikan tindak pelecehan, intimidasi, dan bahkan kekerasan oleh negara untuk meredam protes damai yang dilakukan keluarga korban hilang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya