Berita

Ilutrasi/Net

Dunia

Amnesty International Desak Pakistan Hentikan Kekerasan dan Penghilangan Paksa pada Demonstran Damai

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 14:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amnesty International menyerukan segera diakhirinya tindak kekerasan pada protes damai oleh anggota keluarga korban penghilangan paksa yang tengah mencari keadilan.

Amnesty International mengatakan sangat mengecam penghilangan paksa karena melanggar HAM dan termasuk ke dalam tindak kejahatan dalam hukum internasional.

Wakil Direktur Regional Amnesty International untuk Asia Selatan, Dinushika Dissanayake menyatakan keluarga korban terus dikecewakan pemerintah karena kurangnya akses ke keadilan.

“Ketidakadilan diperparah dengan perlakuan kejam yang diberikan kepada keluarga korban yang ikut memprotes. Tindakan keras terhadap hak protes damai harus segera diakhiri,” tegasnya, seperti dikutip ANI News pada Jumat (12/8).

Kelompok HAM ini kemudian menekan pemerintah untuk segera memberi tahu alasan penangkapan dan menjamin hak-hak korban agar dapat mengakses pendampingan dari pengacara untuk membela diri.

Selain itu, Amnesty juga meminta pemerintah untuk memfasilitasi dan menjamin hak kebebasan berkumpul secara damai dalam unjuk rasa untuk memperjuangkan keadilan korban hilang.

Terakhir, Pakistan juga harus menyetujui Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (CED).

Isu penghilangan paksa di Pakistan bermula pada era Musharraf pada tahun 1999 hingga 2008, tetapi praktik tersebut tetap berlanjut hingga pemerintahan berikutnya.

Pihak berwenang Pakistan, termasuk lembaga penegak hukum dan sistem peradilan pidana, telah gagal menunjukkan niatnya untuk mengakhiri tindak penghilangan paksa.

Menurut laporan Human Rights Watch berjudul "Melawan Badai: Penghilangan Paksa dan Hak untuk Memprotes", badan intelijen Pakistan sering menggunakan penghilangan paksa untuk menargetkan pembela HAM, aktivis politik, mahasiswa, dan jurnalis yang menentang pemerintah.

Laporan tersebut juga mendokumentasikan tindak pelecehan, intimidasi, dan bahkan kekerasan oleh negara untuk meredam protes damai yang dilakukan keluarga korban hilang.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya