Berita

Jajaran Partai Berkarya usai mendaftarkan diri ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2024/Repro

Politik

Muchdi Pr Ngaku Isu Konflik Internal Dimunculkan untuk Dongkrak Pamor Partai Berkarya

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Konflik internal Partai Berkarya yang terlihat dalam aksi protes sekjennya, Badaruddin Andi Picunang, ternyata merupakan cara untuk menaikkan pamor partai.

Hal tersebut diakui Ketua Umum Partai Berkarya, Muchdi Purwoprandjono, usai menyerahkan dokumen pendaftaran parpol bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/8).

Muchdi menegaskan, kedatangannya ke KPU RI bersama Andi Picunang untuk menegaskan bahwa isu konflik internal Partai Berkarya tidak pernah terjadi. Meskipun sebelumnya Andi Picunang mengaku telah dipecat oleh dirinya.


"Sekarang saya bersama-sama Andi Picunang," tegas Muchdi.

Sosok yang kerap disapa Muchdi PR ini mengatakan, pernyataan Andi Picunang yang mengaku telah dipecat secara sepihak oleh dirinya itu sengaja dimunculkan ke publik untuk menarik simpati.

"Itu isu. Kalau isu begitu kan enggak bagus kan, bad news is good news. Jadi itu saya bantu tambah untuk menaikkan kredibilitas daripada Partai Berkarya saja. Itu saja," demikian Muchdi Pr.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Ham Nomor M.HH-09.AH.11.02 yang terbit 1 Agustus 2022, Andi Picunang merupakan Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Berkarya.

Namun, pada Selasa sore lalu (9/8), Andi menyampaikan tuntutan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengenai posisinya yang dipecat sepihak oleh Muchdi Pr karena konflik internal.

Andi Picunang mengatakan, aksi protesnya adalah dalam rangka meminta penjelasan kepada KPU RI pada hari ini, mengenai pemenuhan syarat kepengurusan parpol yang pada dasarnya mengacu pada SK Kemenkumham.

"Olehnya itu saya atas nama teman-teman, baik yang ada di pusat maupun di daerah sekarang ini kebingungan. Apakah partai kita ini Berkarya bisa mendaftar atau tidak," demikian Andi Picunang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya