Berita

Poster pencalonan Mukti Agung Wibowo dan Mansur Hidayat saat Pemilihan Bupati Pemalang tahun 2020/Repro

Hukum

Terjaring KPK, Harta Bupati Pemalang Ternyata Turun Rp 7,7 M Setelah Pilkada 2020

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 11:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sosok Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo kini menjadi sorotan publik usai ikut terjaring tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis kemarin (11/8).

Menelisik data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mukti Agung tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 1.238.068.102 (Rp 1,23 miliar) pada akhir 2021.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/8), jumlah kekayaan ini ternyata menurun drastis semenjak menjadi Bupati Pemalang bersama Wakil Bupati, Mansur Hidayat.


Di situs LHKPN KPK, kekayaan Mukti saat menjadi calon Bupati Pemalang sebesar Rp 8.991.495.554 (Rp 8,99 miliar) di tahun 2020. Artinya, harta kekayaan Mukti mengalami penurunan sebesar Rp 7.753.427.462 (Rp 7,75 miliar).

Sebelum berduet dengan Mansur yang diusung PPP dan Gerindra, Mukti Agung dikenal sebagai salah satu anak dari pemilik PO Dewi Sri, salah satu PO Bus terkenal di Pantura Jawa Tengah (Jateng).

Saat ini, Bupati Mukti masih menjalani pemeriksaan oleh petugas KPK setelah terjaring kegiatan tangkap tangan KPK bersama 22 orang lainnya pada Kamis (11/8).

Ketua KPK, Firli Bahuri membenarkan, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan dan mengamankan seorang Bupati berinisial MAW bersama beberapa orang lainnya.

"Betul pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore KPK melakukan tangkap tangan seorang Bupati atas nama MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron juga turut membenarkan bahwa KPK mengamankan 23 orang dalam operasi senyap itu, salah satunya Bupati Mukti Agung.

Kegiatan tangkap tangan ini berkaitan dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jateng.

Selain Mukti Agung, 22 orang turut diamankan dalam operasi senyap KPK pada Kamis (11/8) itu, terdiri dari pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah, seperti Kepala Dinas, Kepala Bidang, pegawai honorer, Staf, sopir, ajudan Bupati, hingga tukang sapu.

KPK hari ini rencananya akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, serta konstruksi perkara, hingga sangkaan pasalnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya