Berita

Kuasa hukum tersangka Bharada E, Deolipa Yumara membacakan pencabutan kuasa saat live di TV/Repro

Hukum

Kuasa Hukum Bharada E Dipecat saat Live di TV, Warganet: Ada Apa Ini?

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 11:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus penembakan Brigadir J yang menyeret jenderal bintang dua di kepolisian, Irjen Ferdy Sambo mengungkap peristiwa baru.

Baru-baru ini, kuasa hukum tersangka Bharada E, Deolipa Yumara mengaku dicabut kuasa sebagai pengacara tersangka penembakan Brigadir J.

Bahkan Deolipa membeberkan pemecatannya itu saat sedang wawancara di salah satu media TV secara live.


"Ini siaran langsung kan? Saya dapat WA (WhatsApp) dari anak buah saya, pengacara dari kantor saya di Condet. Surat pencabutan kuasa,” ujar Deolipa dikutip saat wawancara di Metro TV sebagaimana dikutip Jumat (12/8).

Surat pencabutan kuasa tersebut tidak ditulis tangan, melainkan diketik. Hal tersebut membuat Deolipa bingung karena posisi Bharada E saat ini berada di tahanan.

“Tentunya posisinya si Eliezer (Bharada E) ini enggak mungkin mengetik, wong dia tahanan. Diketik, baru dia tanda tangan. Biasanya Eliezer ini suka tulis tangan," jelasnya.

Deolipa lantas membacakan surat pencabutan kuasa yang ditandatangani Bharada E, Rabu (10/8). Berikut isi surat pencabutan kuasa terhadap pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

“Dengan ini menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara Sarjana Hukum, Sarjana Psikologi dan Muhammad Burhanudin Sarjana Hukum advokat beralamat kantor di Law Office Deolipa Yumara dan Burhanudin Associates Counselor of Law,” ucap Deolipa membacakan surat tersebut melalui ponselnya.

“Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 10 Agustus 2022," demikian ucap Deolipa.

Sontak, peristiwa ini pun turut menjadi perhatian warganet di media sosial. Video pernyataan Deolipa di salah satu stasiun TV itu pun bertebaran di media sosial.

Salah satunya akun Twitter @nuningBening. Ia menilai apa yang dialami Deolipa janggal.

"Feeling-ku mulai enggak bagus di markas besar keamanan ini. Ada apa ? Tuhan ngasih lihat, saat-Nya untuk bersih-bersih, tuntas. Moga-moga Presiden Jokowi melihat tayangan ini dan bertindak tegas," tuturnya.

Hal senada disampaikan akun Twitter @aldewatakoe. Menurutnya, pencabutan kuasa yang mengatasnamakan dari Bharada E ini justru bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

"Keterangan Deolipa Yumara ini kembali menurunkan kepercayaan terhadap Polri, sekaligus pesimis kasus Brigadir J bisa transparan dan apa adanya sesuai arahan Presiden Jokowi. Sangat sarat kepentingan dan berusaha menyusun skenario baru dari Magelang sampai Sambo tiba di Jakarta," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya