Berita

Kuasa hukum tersangka Bharada E, Deolipa Yumara membacakan pencabutan kuasa saat live di TV/Repro

Hukum

Kuasa Hukum Bharada E Dipecat saat Live di TV, Warganet: Ada Apa Ini?

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 11:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus penembakan Brigadir J yang menyeret jenderal bintang dua di kepolisian, Irjen Ferdy Sambo mengungkap peristiwa baru.

Baru-baru ini, kuasa hukum tersangka Bharada E, Deolipa Yumara mengaku dicabut kuasa sebagai pengacara tersangka penembakan Brigadir J.

Bahkan Deolipa membeberkan pemecatannya itu saat sedang wawancara di salah satu media TV secara live.


"Ini siaran langsung kan? Saya dapat WA (WhatsApp) dari anak buah saya, pengacara dari kantor saya di Condet. Surat pencabutan kuasa,” ujar Deolipa dikutip saat wawancara di Metro TV sebagaimana dikutip Jumat (12/8).

Surat pencabutan kuasa tersebut tidak ditulis tangan, melainkan diketik. Hal tersebut membuat Deolipa bingung karena posisi Bharada E saat ini berada di tahanan.

“Tentunya posisinya si Eliezer (Bharada E) ini enggak mungkin mengetik, wong dia tahanan. Diketik, baru dia tanda tangan. Biasanya Eliezer ini suka tulis tangan," jelasnya.

Deolipa lantas membacakan surat pencabutan kuasa yang ditandatangani Bharada E, Rabu (10/8). Berikut isi surat pencabutan kuasa terhadap pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

“Dengan ini menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara Sarjana Hukum, Sarjana Psikologi dan Muhammad Burhanudin Sarjana Hukum advokat beralamat kantor di Law Office Deolipa Yumara dan Burhanudin Associates Counselor of Law,” ucap Deolipa membacakan surat tersebut melalui ponselnya.

“Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 10 Agustus 2022," demikian ucap Deolipa.

Sontak, peristiwa ini pun turut menjadi perhatian warganet di media sosial. Video pernyataan Deolipa di salah satu stasiun TV itu pun bertebaran di media sosial.

Salah satunya akun Twitter @nuningBening. Ia menilai apa yang dialami Deolipa janggal.

"Feeling-ku mulai enggak bagus di markas besar keamanan ini. Ada apa ? Tuhan ngasih lihat, saat-Nya untuk bersih-bersih, tuntas. Moga-moga Presiden Jokowi melihat tayangan ini dan bertindak tegas," tuturnya.

Hal senada disampaikan akun Twitter @aldewatakoe. Menurutnya, pencabutan kuasa yang mengatasnamakan dari Bharada E ini justru bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

"Keterangan Deolipa Yumara ini kembali menurunkan kepercayaan terhadap Polri, sekaligus pesimis kasus Brigadir J bisa transparan dan apa adanya sesuai arahan Presiden Jokowi. Sangat sarat kepentingan dan berusaha menyusun skenario baru dari Magelang sampai Sambo tiba di Jakarta," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya