Berita

Ilustrasi KPK/RMOL

Hukum

Selain Bupati Pemalang Mukti Agung, KPK Dikabarkan Tangkap 22 Orang Lainnya

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 23:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, sebanyak 22 orang dikabarkan juga turut terjaring kegiatan tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) para Kamis (11/8).

Berdasarkan informasi, sebanyak 23 orang termasuk Bupati Mukti Agung turut terjaring dalam operasi senyap KPK di Pemalang dan Jakarta.

Selain Bupati Mukti Agung, 22 orang yang turut diamankan itu terdiri dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, seperti Kepala Dinas, Kepala Bidang, pegawai honorer, Staf, sopir, ajudan Bupati, hingga tukang sapu.

Mereka semua hingga saat ini dikabarkan masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, pada sore tadi sekitar pukul 17.00 WIB, sekitar enam mobil yang diduga mengangkut Bupati Pemalang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Beberapa mobil tersebut terlihat menggunakan plat nomor polisi warna merah dengan huruf depan adalah G.

Hingga malam ini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait kegiatan tangkap tangan kali ini. Dikabarkan, KPK akan menyampaikan secara resmi pada Jumat pagi (12/8).

KPK pun memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan, apakah menjadi tersangka atau tidak terkait dugaan jual beli jabatan.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

UPDATE

Telkom Capai Pertumbuhan Pendapatan Positif Rp112,2 Triliun

Kamis, 31 Oktober 2024 | 03:45

Tim Satgas Bencana TNI Tiba di Filipina

Kamis, 31 Oktober 2024 | 03:29

Impor Baja Murah dari China Ancam Industri Dalam Negeri

Kamis, 31 Oktober 2024 | 02:59

DPD Dorong Pemerintah Terapkan Kebijakan Proteksionis di Sektor Tekstil

Kamis, 31 Oktober 2024 | 02:34

Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ninja Xpress Luncurkan Layanan Inovatif Ini

Kamis, 31 Oktober 2024 | 02:12

Jumhur Hidayat Puji Prabowo Gercep Tangani Potensi PHK Buruh Sritex

Kamis, 31 Oktober 2024 | 01:59

Infomedia Kupas Revolusi AI Dukung Bisnis Berkelanjutan

Kamis, 31 Oktober 2024 | 01:41

Uang Suap Zarof Ricar

Kamis, 31 Oktober 2024 | 01:21

Luthfi: Jawa Tengah Rumah Kami, Bukan Sekadar Tempat Mudik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 01:12

Prajurit Marinir Pertontonkan Kemampuan Renang Laut 1.000 Meter

Kamis, 31 Oktober 2024 | 00:59

Selengkapnya