Berita

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Tolak Usul Luhut, Centra Inisiative: Tanpa Revisi UU TNI, Perwira Sudah Menjabat di BUMN Hingga Kepala Daerah

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 22:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Centra Initiative menolak usulan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk dilakukan revisi pada UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Usulan Luhut, bertujuan untuk membuka peluang menempatkan prajurit TNI aktif dalam jabatan sipil di kementerian/lembaga negara.

Dikatakan Direktur Eksekutive Centra Initiative Muhammad Hafiz, usulan itu tidak ubahnya upaya melibatkan kembali TNI kepada urusan sipil yang akan berimplikasi pada hidupnya dwi fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) seperti pernah terjadi pada masa Orde Baru.

"Di masa lalu, TNI (dahulu ABRI) tidak hanya terlibat dalam urusan pertahanan, tetapi juga ikut campur dalam urusan sosial politik," kata Hafiz kepada wartawan, Kamis (11/8).

"Alhasil, struktur pemerintahan sipil di pusat maupun di daerah serta di parlemen banyak di isi oleh anggota militer aktif. Hal ini secara politik menjadi penopang utama rezim politik otoriter orde baru," bebernya.

Menurutnya, agenda menempatkan TNI aktif dalam jabatan sipil merupakan bentuk pengingkaran agenda Reformasi 1998. Hal ini, mengingat upaya mencabut doktrin dwif ungsi ABRI adalah salah satu agenda penting dari Reformasi 1998.

"Jika agenda itu terus dilakukan pemerintah, maka hal itu menunjukan kegagalan pemerintah dalam melanjutkan amanat reformasi yang telah berhasil menghapuskan doktrin dwi fungsi ABRI," terangnya.

Tanpa adanya revisi itu, kata dia, sbeetulnya ada ada prajurit TNI yang menjabat di lembaga negara ataupun perusahaan BUMN hingga menjadi penjabat kepala daerah.

"Ombudsman RI sendiri mencatat sebanyak 27 anggota TNI aktif menjabat di BUMN. Bahkan, belakangan ini sudah ada perwira TNI aktif yang menduduki jabatan kepala daerah seperti di Kabupaten Seram Bagian Barat," pungkasnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Panglima TNI Diminta Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:58

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Mulai 2027, Kolombia Larang Adu Banteng

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:49

Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS Terbesar di Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:45

Korban Kasus Penggelapan Memohon Hakim MA Kabulkan Kasasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:42

Umat Diajak Rencanakan Haji di Usia Muda

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:36

Partai Buruh Tolak Program Tapera Dijalankan

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:25

Denmark Tolak Akui Negara Palestina

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:09

Fantastis, Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Naik Jadi Rp300 T

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:08

Sambut Pilkada, PP Pemuda Katolik Siap Aktivasi Desk Orkestrasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:01

Ratusan Juta Uang Kementan Ngalir ke Nasdem

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:59

UKT Batal Naik Setelah Diprotes, Bukti Koordinasi Pemerintah Buruk

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:48

Selengkapnya