Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Sepuluh Parpol Akan ke KPU di Sisa 3 Hari Masa Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 19:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Di sisa masa pendaftaran partai politik (parpol) bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 selama 3 hari ke depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima konfirmasi dari 10 parpol.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, 10 parpol yang akan datang ke KPU RI untuk mendaftar paling banyak dijadwalkan pada Jumat (12/8).

"Parpol yang rencananya akan mendaftar pada hari Jumat, 12 Agustus 2022 ada 6 parpol," ujar Idham dalam jumpa eprs di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8).


Idham memaparkan, parpol pertama yang akan mendaftar besok yakni Partai Berkarya pada pukul 09.00 WIB, disusul Partai Buruh 13.00 WIB, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) 14.00 WIB, Partai Republik 14.15 WIB, Partai Ummat pukul 15.00 WIB, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu pukul 16.00 WIB.

"Selanjutnya pada Sabtu 13 Agustus 2022, ada satu parpol yang mendaftar, yaitu Partai Republik Satu pada pukul 15.30 WIB," sambung Idham memaparkan.

Mantan Anggota KPU Jawa Barat ini, pada hari terkahir masa pendaftaran yaitu Minggu, 14 Agustus 2022, akan ada tiga parpol yang akan mendaftar ke KPU RI.

"Pertama, Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB; kedua, Partai Bhinneka Indonesia (PBI) pada pukul 16.00 WIB; dan ketiga, Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pukul 20.00 WIB," ucap Idham.

"Jadi dengan demikian akan ada 10 parpol yang sudah mengagendakan akan mendaftar mulai besok sampai hari Minggu 14 Agustus 2022 atau hari terkahir," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya