Berita

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisaksi, Azmi Syahputra/Net

Politik

Indahkan Perintah Presiden, Ketegasan Kapolri Soal Status Sambo Patut Diapresiasi

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 17:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J panen pujian.

Ketegasan Jenderal Sigit, jelas tegak lurus dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar kasus penembakan Brigadir J dibuka apa adanya tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisaksi, Azmi Syahputra mengatakan, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, merupakan keputusan monumental Jenderal Sigit.


Keputusan ini, kata dia, akan menjadi putusan paling penting dan bersejarah dalam perjalanan penegakan hukum kepolisian.

"Keputusan dan pengumuman Kapolri atas penetapan Irjen Ferdy Sambo merupakan keputusan monumental Kapolri, sehingga layak diapresiasi dalam menjawab problematika yang menyitaan perhatian publik atas kasus brigadir J yang menjadi sorotan tajam," kata Azmy dalam keterangannya, Kamis (11/8).

Sikap tegas Kapolri, sambungnya, menunjukkan kedewasaan dan besarnya rasa tanggungjawabnya dalam menjaga nama baik kepolisian, agar tidak tercoreng.

"Sikap tegas dan lurusnya Kapolri merefleksikan kedewasaan dan kematangan, serta tanggung jawab menjaga nama baik institusi yang sekaligus sebagai penggerak atau pendorong perubahan momentum bersih bersih di tubuh Polri," ujar Azmy.

"Keputusan ini menjadi sebuah rujukan yang dapat dikenang dan dipergunakan dalam praktik di kemudian hari," imbuhnya.

Senada, Ketua Setara Institute Hendardi mengapresiasi langkah tegas Listyo Sigit. Bahkan dia mengatakan Kapolri telah lulus ujian terberat setelah menetapkan Sambo tersangka.

"Kasus ini sungguh jadi ujian terberat bagi Kapolri. Meskipun akhirnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo lulus dari ujian tersebut," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya