Berita

Ketua Umum PKR, Tuntas Subagyo saat mendaftar ke KPU/Repro

Politik

Tak Ambil Pusing Input Data Persyaratan ke Sipol Belum Lengkap, PKR Daftar ke KPU

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 16:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data dan dokumen persyaratan sebagai calon peserta pemilu belum diinput sepenuhnya oleh Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) ke dalam sistem infromasi partai politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PKR, Tuntas Subagyo. Dia  menjelaskan, pihaknya belum sepenuhnya melengkapi dokumen persyaratan sebagai calon peserta Pemilu Serentak 2024 di dalam Sipol.

Salah satu contohnya adalah terkait input data keanggotaan berupa kartu tanda penduduk (KTP) elektronik yang sampai sekarang masih berlangsung.


"Ada kendala diupload di Sipolnya, tapi kita berusaha mengejar," ujar Tuntas saat menyerahkan dokumen pendaftaran ke kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8).

Meski masih belum melengkapi data dan atau dokumen tersebut, Tuntas menganggap itu bukan sebagai satu kendala serius untuk parpolnya bisa didaftarkan ke KPU RI.

"Apabila nanti masih ada yang harus dilengkapi, kita akan melengkapai secepat mungkin sampai waktu yang ditentukan," katanya.

Lebih lanjut, Tuntas mengatakan pihaknya bakal memenuhi data dan aau dokumen pendaftaran yang belum penuh 100 persen di Sipol.

"Data entry di dalam Sipol yang itu kemarin menjadi kendala. Tapi kita berusaha untuk melengkapi dari persyaratan KPU ini, karena ini kan sebagai syarat," ucapnya.

"Dan maskimal sampai 14 (Agustus) malam(sudah selesai). Jadi kita akan berusaha memenuhi," demikian Tuntas menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya