Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Publika

Rizal Ramli, Pemimpin yang Dapat Mengangkat Harkat Bangsa, Sikon Kritis dan Krisis

OLEH: KH. DR. IQBAL KILWO*
KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 15:01 WIB

PROBLEMATIKA bangsa hari ini sangat parah yang diibaratkan sebagai penjajahan yang paling susah, sebab dijajah oleh bangsa sendiri. Parahnya situasi berbangsa dan bernegara ini terlihat jelas pada dua aspek utama dan besar.

Pertama, pembajakan konstitusi. Aspek kerusakan sistem bernegara yang keluar jauh dari rel dan aturan konstitusi. Sehingga mengangkangi asas asas dan prinsip demokrasi yang bersumber dari Pancasila dan UUD NRI 45 sebagai dasar negara.

Sehingga lembaga lembaga tinggi negara seperti DPR-RI, MPR-RI dan MK-RI serta lembaga lainnya seperti lembaga kehakiman dan penegakan hukum lainnya telah beralih status dan fungsi menjadi benteng pertahanan kekuasaan oligarki.


Digunakan sebagai senjata dan amunisi menumpas segala reaksi berupa aksi, kritik, opini dari masyarakat termasuk tokoh bangsa, tokoh agama, aktivis yang berbeda dari keinginan oligarki kekuasaan dianggap menganggu dan menghalangi sehingga perlu ditumpas dengan segala cara, termasuk rekayasa hukum.

Apa yang disebut oleh Dr. Rizal Ramli sebagai demokrasi kriminal sentilan Rizal Ramli: Demokrasi kita jadi demokrasi kriminal. (25/12/2020) disuatu media nasional. Lihat juga: Rizal Ramli: “Demokrasi kita demokrasi kriminal”. Channel Youtube Karni Ilyas Club (19/1/ 2021).

Target dari pembajakan konstitusi ini adalah untuk melanggengkan dan mempertahankan kekuasaan/status quo. Serta melegalkan semua kebijakan yang melanggar ruh dan semangat serta ajaran Pancasila. Jelas merugikan bagi rakyat dan bangsa. Sebaliknya menguntungkan kelompok kekuasaan.

Demi mempertahankan hegemoni mereka atas konstitusi melalui koalisi parpol yang sebagian besar pemimpinnya tersandera oleh oligarki ekonomi, akan terus melakukan pembajakan konstitusi agar tetap berlanjut seiring keperluan dan kepentingan oligarki.

Maka password atau kata kunci untuk agenda tersebut adalah persyaratan pencapresan melalui ambang batas PT 20 persen. Siapapun pemimpin terpilih akan tersandera oleh oligarki politik yang disokong oleh oligarki ekonomi.

Kedua, kebijakan pemerintah. Jika kerusakan berupa pembajakan konstitusi adalah alat untuk pembenaran dan legalitas, maka kerusakan pada kebijakan merupakan sasaran dan objektif untuk oligarki (sekelompok orang yang berkuasa secara politik dan ekonomi) dalam usaha menguasai semaksimal mungkin semua aset negara dan sumber daya alam bangsa.

Hal ini yang menjelaskan kenapa hutang luar negeri Pemerintah Indonesia terus membengkak dan menggunung. Serta kebijakan kenaikan dan perluasan sumber pajak atas rakyat, disatu sisi melalui undang - undang dan peraturan pengusaha besar mendapat berbagai keringanan dan keistimewaan.

Terbukti rakyat semakin menderita jumlah kemiskinan bertambah, sementara para pejabat dan kelompoknya serta pengusaha semakin kaya, walaupun dalam keadaan resesi pandemi kekayaan mereka meningkat pesat.

Dari dua bentuk kerusakan bernegara diatas, maka harus difahami dan disadari bahwa pemimpin yang menjadi pilihan utama bukanlah yang sekedar dapat menyelesaikan kerusakan pada kebijakan pemerintah walau memiliki jejak langkah untuk itu. Tetapi sebaliknya adalah pemimpin yang dapat membuat perubahan atas pembajakan konstitusi yang berlaku saat ini.

Ciri-cirinya harus jelas sejak awal dan bahkan pada rekam jejak langkah, konsistensi yang tinggi dalam usaha membenahi bangsa baik dari dalam maupun dari luar pemerintahanserta memiliki keberanian dan prioritas untuk menata ulang sistim demokrasi pada alur konstitusi. Dan ini hanya terlihat jelas pada sosok tokoh bangsa Dr. Rizal Ramli.

Maka perlu sekali adanya “polling elektabilitas akademik” untuk membantu rakyat mendapatkan sosok calon pemimpin bangsa yang ideal dari segala aspek. Apalagi jika perubahan politik itu berlaku secara cepat, maka hanya terlihat Dr. Rizal Ramli yang mampu tampil sebagai pemimpin untuk mengatasi segala situasi kritis dan krisis.

Penulis adalah pengajar alumnus Gontor dan Al Azhar Mesir

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya