Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani/Net

Politik

Arsul Sani: Motif Pembunuhan Brigadir J Tidak Bisa Disimpulkan dari Autopsi, Tapi dari Orang

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 12:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Motif penembakan yang dilakukan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo perlu segera diungkap.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani, saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu kemarin (10/8).

"Yang harus didalami oleh penyidik adalah apa yang merupakan alat bukti dalam kasus pidana itu. Selain actu serius, ada lagi yang ini memang harus didalami oleh penyidik. Apa itu? Mens rea namanya, motif, latar belakang dari tindak pidana," ujar Arsul.

Wakil Ketua Umum PPP ini mengatakan, berbicara tentang mens rea atau motif pastinya butuh waktu yang panjang untuk menelusurinya.

"Itulah kenapa perlu ada kemudian proses pemeriksaan terhadap yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan juga terhadap para saksi-saksi itu," kata Arsul.

"Karena mens rea itu bisa disimpulkan dari orang, dari mahluk hidup. Tidak bisa disimpulkan dari hasil  autopsi, uji balistik, itu tidak bisa," sambungnya.

Maka dari itu, Wakil Ketua MPR RI ini memandang wajar apabila sekarang belum diungkap motif penembakan Brigadir J oleh Polri. Sebab menurutnya, kini aparat masih dalam proses penyidikan.

"Ya biasanya motif itu baru disampaikan oleh penegak hukum, penyidik ketika proses penyidikan sudah selesai. Artinya proses pemberkasan BAP (berita acara perkara)," tuturnya.

"Jadi ya memang publik, kita semua harus bersabar kalau kita ingin tahu soal motif, karena tidak bisa itu disampaikan sekarang," demikian Arsul.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya