Berita

Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005 hingga 2015, M. Din Syamsuddin/Net

Politik

Khawatir Jadi Jalan Bagi Kezaliman, Din Syamsuddin Minta Satgasus Merah Putih Dibubarkan

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 09:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keberadaan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih di tubuh Polri harus dibubarkan. Sebab, satuan nonstuktural di dalam Korps Bhayangkara itu berpotensi menjadi tempat mafia.

Demikian disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005 hingga 2015, M. Din Syamsuddin dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (11/8).

“Saya sependapat bahwa Satgassus semacam itu harus dibubarkan karena tidak diperlukan,” tegas Din Syamsuddin.


Menurutnya, keberadaan Satgassus di tubuh Polri yang disinyalir menjadi super body dan rentan terhadap mafia adalah berbahaya karena dapat menghalangi penegakan keadilan dan membuka jalan bagi kezaliman (lawan dari keadilan).

Din menilai, dugaan bahwa Satgassus ini berhubungan dengan kasus pelanggaran hukum seperti pembunuhan anggota Laskar FPI, praktik judi online, dan pembunuhan Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, sungguh menyedihkan.

“Kalau itu nanti terbukti maka akan merupakan malapetaka nasional,” ujar mantan Ketua MUI ini.

Masalah yang ada bukan hanya keberadaan sebuah Satgas Khusus di tubuh Polri, tapi posisi Polri itu sendiri. Apakah posisi Polri seperti sekarang ini sudah tepat atau justru perlu dikoreksi. Seperti di banyak negara kepolisian cukup di bawah sebuah departemen/kementerian.

“Dan, yang perlu dihindari jangan sampai Kepolisian Negara menjadi semacam super body yang represif, menjadi alat kepentingan politik (bukan alat negara), dan tidak tersentuh hukum itu sendiri,” tuturnya.

“Solusi terhadap semuanya sangat menuntut political will dari Presiden Joko Widodo, dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Apakah ucap dan laku bersesuaian ataukah tidak?” pungkasnya.

Satgasus Merah Putih pertama kali dibentuk pada 2019, oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian.

Dalam surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019, satuan tugas ini memiliki beberapa fungsi. Satu di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.

Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, Narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.

Jabatan Kasatgasus Merah Putih pertama diketahui diemban oleh oleh Kabareskrim Polri saat itu Komjen Idham Azis. Sementara Ferdy Sambo yang kala itu menjadi Koorspripim Polri ditugaskan Sekretaris Satgasus.

Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. Saat itu Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya