Berita

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Pertahanan

KPU Nyatakan Lengkap Dokumen Pendaftaran Parpol Anggota KIB dan PSI

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 22:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengecekan dokumen pendaftaran tiga partai politik (parpol) anggota Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan juga PSI yang berlangsung hari ini diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya sudah memeriksa dokumen pendaftaran PSI, dan tiga parpol anggota KIB yaitu Partai Golkar, PAN, dan PPP.

"Hari ini, Rabu, 10 Agustus 2022, KPU RI telah menerima empat parpol yang mendaftar mulai dari jam 9 pagi sampai dengan 10 pagi," ujar Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8).


Idham mengungkapkan, keempat parpol yang mendaftar ke KPU RI hari ini telah memenuhi kelengkapan berkas yang dipersyaratkan berdasarkan Pasal 177 UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Pertama, PSI dokumennya dinyatakan lengkap; PAN dinyatakan lengkap, Golkar dokumennya dinyatakan lengkap, PPP dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap," ungkap Idham.

Mantan Anggota KPU Jawa Barat ini menambahkan, dokumen pendaftaran keempat parpol tersebut akan diverifikasi secara administrasi oleh KPU RI, karena telah dinyatakan lengkap dokumennya.

"Mulai hari esok sampai 11 September 2022, keempat parpol itu akan mengikuti proses verifikasi administrasi," demikian Idham menambahkan.

Dalam pendaftaran hari ke-10 ini, penyerahan dokumen Partai Golkar dilakukan oleh sang ketum Airlangga Hartarto, dan bahkan berbarengan dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa.

Ketiga ketum parpol anggota KIB ini bergiliran menyerahkan dokumen pendaftaran parpol yang dipimpinnya masing-masing ke Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

PAN menjadi parpol ke-20 yang mendaftarkan diri ke KPU RI. Sementara Partai Golkar menjadi yang ke-21, dan PPP menjadi yang ke-22.

Sebelum tiga parpol anggota KIB ini, pagi tadi telah mendaftar PSI yang menjadi parpol ke-19 yang mendaftar ke KPU RI.

Kini, total parpol yang sudah mendaftar ke KPU RI ada sebanyak 22 parpol, dengan rincian 13 di antaranya dinyatakan lengkap dokumen pendaftarannya, 5 parpol belum lengkap, dan 4 parpol yang baru mendaftar hari ini sedang dilakukan pemeriksaan dokumen.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya