Berita

Paguyuban Nelayan Kabupaten Rembang mengeluhkan sulitnya dapan perizinan untuk melaut/RMOLJateng

Nusantara

Sulit Dapat Izin Melaut, Nelayan di Rembang Menjerit Karena Sudah 9 Bulan Nganggur

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 17:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lambannya proses pengurusan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuat puluhan nelayan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menjerit.

Pasalnya, tanpa SIPI, nelayan tidak bisa melaut. Artinya mata pencaharian mereka terhenti alias menjadi pengangguran.

Karena itu pekerjaan satu-satunya yang jadi sumber penghidupan sekaligus lahan mencari uang untuk memenuhi angsuran di bank.


Salah seorang pengurus Paguyuban Nelayan Kabupaten Rembang, Gunardi mengatakan, saat ini sudah ada 84 kapal nelayan yang sudah beralih menggunakan alat tangkap baru, yakni jaring tarik berkantong.

"Tapi kita tidak bisa melaut karena SIPI belum keluar walaupun para nelayan telah memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Maka kami mohon perizinan agar dipercepat karena nelayan sudah sembulan bulan lebih menganggur akibat  menunggu SIPI keluar," ujar Gunardi, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (10/8).

Ditambahkan Gunardi, selain tidak bisa melaut, tanpa SIPI, nelayan juga tidak dapat melakukan pengisian perbekalan bahan bakar solar.

Karena untuk mengisi bahan bakar nelayan harus mengantongi surat rekomendasi dari pelabuhan terdekat. Sedangkan surat rekomendasi bisa didapat setelah menerima SIPI.

"Kalau nekat juga enggak bisa, karena untuk perbekalan solarnya harus ada rekom dari pelabuhan terdekat. Kalau enggak ada SIPI ini ya kami menangis. Kami berharap bisa dipercepat itu aja,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tasikagung Rembang, Yunus, mengaku sudah berkoordinasi dengan KKP. Dalam pengurusan SIPI pihaknya juga sudah melakukan pendampingan di kantornya, dan difasilitasi jaringan internet.

"Izin kapal di bawah bobot 30 GT kewenangan provinsi. Untuk kapal 30 GT ke atas, ranah pemerintah pusat. Kalau perizinan dirasa sulit, bisa kita koordinasikan lebih lanjut. Kita sudah melakukan pendampingan, pengurusan secara online, kita fasilitasi internet di kantor. Karena ini kewenangan KKP,” jelas Yunus.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya