Berita

Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini/Net

Presisi

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Perkelahian Hingga Meninggalnya Santri di Tangerang

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 16:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polresta Tangerang menetapkan satu pelaku anak RE (15), dalam kasus penganiayaan berujung meninggalnya seorang santri berinisial BD (15) dari Pondok Pesantren di Kabupaten Tangerang, Banten.

Penetapan tersangka, kata Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, dilakukan usai penyidik melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.

"Kami menetapkan satu tersangka sebagai pelaku anak yang mana pelaku anak yang juga santri dari Ponpes yang sama dengan korban ini sempat berkelahi dengan korban pada Minggu (7/8) hingga menyebabkan korban meninggal dunia," kata Zamrul Aini saat dikonfirmasi, Rabu (10/8).


Pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Namun, berdasarkan sistem peradilan anak, penahanan anak tidak boleh dilakukan dalam hal anak memperoleh jaminan dari orang tua, wali, lembaga anak, selama tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi tindak pidana.

"Namun demikian keputusan dilakukan penahan atau tidak dilakukan penahanan secara fisik terhadap anak pelaku berdasarkan pertimbangan dan kewenangan penyidik," kata Zamrul.

Perkelahian antar santri berujung kematian di Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu (7/8). Seorang santri berinial BD meninggal dunia setelah diduga terlibat perkelahian dengan rekannya.

Peristiwa ini bermula saat terduga pelaku RE (15 tahun) mencari santri DS (15 tahun) yang kebetulan berada di kamar mandi bersama dengan korban BD pada Minggu (7/8) sekitar pukul 06.25 WIB.

Saat RE membuka pintu, tidak sengaja mengenai BD yang langsung berbalik memaki dan berteriak kepada RE. Kemudian terjadi sebuah perkelahian antarkeduanya.

Perkelahian tersebut sempat dipisahkan oleh beberapa santri yang berada di TKP. Akibat perkelahian itu, korban BD mengalami sakit di bagian kepala dan tidak masuk kelas hingga dinyatakan meninggal dunia.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya