Berita

Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Menggugat di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteng, Jakarta/Ist

Politik

Aliansi Mahasiswa Bakal Surati Presiden Jokowi jika Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa Tak Ditindak

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 16:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aliansi Mahasiswa Menggugat ancam akan lapor Presiden Joko Widodo jika kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa tidak ada tindak lanjut.

Hal tersebut ditegaskan Koordinator Aliansi Mahasiswa Menggugat Sudirman, saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8).

Pasalnya, kata dia, dugaan gratifikasi berupa penerimaan fasilitas jet pribadi yang dipakai Suharso Monoarfa jelak Muktamar PPP 2020 mengendap tanpa kelanjutan sejak dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Apabila yang menjadi tuntutan tidak dipenuhi, maka kami yakin sungguh akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pimpinan tertinggi di negeri ini," kata Sudirman.

Bahkan, kata dia, kader senior PPP Nizar Dahlan juga sudah menggugat KPK melalui praperadilan karena belum adanya tindak lanjut pada pengusutan dugaan gratifikasi itu.

Pada sisi lain, Sudirman juga menyesalkan, sikap KPK yang berkomentar pesimistis soal gugatan praperadilan itu.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah sudah menerima dan melakukan verifikasi pada laporan Nizar Dahlan.

"Perlu kami sampaikan, bahwa KPK telah menerima dan telah melakukan verifikasi terhadap laporan dimaksud pada tahun 2020," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (9/8).

Di mana kata Ali, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, juga telah melakukan proses penelaahan, dan sekitar November 2020 dan sesuai mekanisme PP 43/2018, telah pula dilakukan pertemuan dengan pelapor sebagai tindak lanjut untuk memperoleh informasi dan dokumen-dokumen pendukung laporan tersebut.

Dia pun berkeyakinan Hakim Praperadilan akan menolak gugatan dari Nizar soal laporan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Suharso Monoarfa.

"Dari fakta dimaksud, kami sangat yakin, gugatan pemohon akan ditolak Hakim karena memang tidak ada dasar landasan dan alasan pengajuan permohonan dimaksud," pungkas Ali.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Golkar: Pengganti Adies Kadir di DPR Caleg Suara Terbanyak Berikutnya

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:18

Nasib Generasi Emas Terancam Gegara Purbaya Belum Terapkan Cukai MBDK

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16

PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Nol Persen dengan Fraksi Terbatas

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:10

IHSG Mulai Stabil Usai OJK Respons Peringatan MSCI Terkait Status Pasar Frontier

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:05

Amdatara Konsolidasikan Industri AMDK, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:55

41 Desa di Kabupaten Bekasi Banjir Usai Diterpa Hujan Lebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:53

Pesawat Jatuh di Kolombia, Seluruh Penumpang Tewas Termasuk Anggota DPR

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:51

IHSG Anjlok Dua Hari, Momentum Perbaikan Pasar Modal

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:48

Harga CPO Terkerek Lonjakan Minyak Mentah Dunia

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:45

PAN Dukung MK Hapus Ambang Batas Parlemen

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:42

Selengkapnya