Berita

Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Menggugat di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteng, Jakarta/Ist

Politik

Aliansi Mahasiswa Bakal Surati Presiden Jokowi jika Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa Tak Ditindak

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 16:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aliansi Mahasiswa Menggugat ancam akan lapor Presiden Joko Widodo jika kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa tidak ada tindak lanjut.

Hal tersebut ditegaskan Koordinator Aliansi Mahasiswa Menggugat Sudirman, saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8).

Pasalnya, kata dia, dugaan gratifikasi berupa penerimaan fasilitas jet pribadi yang dipakai Suharso Monoarfa jelak Muktamar PPP 2020 mengendap tanpa kelanjutan sejak dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Apabila yang menjadi tuntutan tidak dipenuhi, maka kami yakin sungguh akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pimpinan tertinggi di negeri ini," kata Sudirman.

Bahkan, kata dia, kader senior PPP Nizar Dahlan juga sudah menggugat KPK melalui praperadilan karena belum adanya tindak lanjut pada pengusutan dugaan gratifikasi itu.

Pada sisi lain, Sudirman juga menyesalkan, sikap KPK yang berkomentar pesimistis soal gugatan praperadilan itu.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah sudah menerima dan melakukan verifikasi pada laporan Nizar Dahlan.

"Perlu kami sampaikan, bahwa KPK telah menerima dan telah melakukan verifikasi terhadap laporan dimaksud pada tahun 2020," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (9/8).

Di mana kata Ali, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, juga telah melakukan proses penelaahan, dan sekitar November 2020 dan sesuai mekanisme PP 43/2018, telah pula dilakukan pertemuan dengan pelapor sebagai tindak lanjut untuk memperoleh informasi dan dokumen-dokumen pendukung laporan tersebut.

Dia pun berkeyakinan Hakim Praperadilan akan menolak gugatan dari Nizar soal laporan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Suharso Monoarfa.

"Dari fakta dimaksud, kami sangat yakin, gugatan pemohon akan ditolak Hakim karena memang tidak ada dasar landasan dan alasan pengajuan permohonan dimaksud," pungkas Ali.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya