Berita

Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Menggugat di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteng, Jakarta/Ist

Politik

Aliansi Mahasiswa Bakal Surati Presiden Jokowi jika Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa Tak Ditindak

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 16:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aliansi Mahasiswa Menggugat ancam akan lapor Presiden Joko Widodo jika kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa tidak ada tindak lanjut.

Hal tersebut ditegaskan Koordinator Aliansi Mahasiswa Menggugat Sudirman, saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8).

Pasalnya, kata dia, dugaan gratifikasi berupa penerimaan fasilitas jet pribadi yang dipakai Suharso Monoarfa jelak Muktamar PPP 2020 mengendap tanpa kelanjutan sejak dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Apabila yang menjadi tuntutan tidak dipenuhi, maka kami yakin sungguh akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pimpinan tertinggi di negeri ini," kata Sudirman.

Bahkan, kata dia, kader senior PPP Nizar Dahlan juga sudah menggugat KPK melalui praperadilan karena belum adanya tindak lanjut pada pengusutan dugaan gratifikasi itu.

Pada sisi lain, Sudirman juga menyesalkan, sikap KPK yang berkomentar pesimistis soal gugatan praperadilan itu.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah sudah menerima dan melakukan verifikasi pada laporan Nizar Dahlan.

"Perlu kami sampaikan, bahwa KPK telah menerima dan telah melakukan verifikasi terhadap laporan dimaksud pada tahun 2020," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (9/8).

Di mana kata Ali, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, juga telah melakukan proses penelaahan, dan sekitar November 2020 dan sesuai mekanisme PP 43/2018, telah pula dilakukan pertemuan dengan pelapor sebagai tindak lanjut untuk memperoleh informasi dan dokumen-dokumen pendukung laporan tersebut.

Dia pun berkeyakinan Hakim Praperadilan akan menolak gugatan dari Nizar soal laporan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Suharso Monoarfa.

"Dari fakta dimaksud, kami sangat yakin, gugatan pemohon akan ditolak Hakim karena memang tidak ada dasar landasan dan alasan pengajuan permohonan dimaksud," pungkas Ali.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya