Berita

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerima kunjungan Dewan Pers/RMOL

Politik

PKB: Pembahasan 14 Isu Krusial RKUHP Harus Menyeluruh Sebelum Masuk Pendapat Mini Fraksi

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 15:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengambilan keputusan terhadap 14 isu krusial dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak mau dikesankan diambil terburu-buru dengan mekanisme pembahasan mini fraksi.

Untuk itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta agar pengambilan keputusan dilakukan dengan pembahasan secara menyeluruh oleh fraksi-fraksi sebelum masuk tahapan pendapat mini fraksi.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal usai menerima kunjungan perwakilan Dewan Pers di Ruang Fraksi PKB, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8).


Menurutnya, dibutuhkan pembahasan lebih mendalam terkait poin-poin krusial tersebut baru dibahas secara detil dalam mini fraksi.

"Kayanya kita harus lewat pembahasan lebih dalam dulu," kata Cucun.

Ketua Fraksi PKB itu mengusulkan, pembahasan mengenai 14 isu krusial itu harus dilakukan secara komperhensif. Setelah itu, seluruh fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya secara detil.

"Kita akan mengusulkan nanti pembahasannya dimatangkan dulu sebelum pandangan mini fraksi," imbuhnya.

Cucun mengatakan usulan datang lantaran masih banyaknya masukan dari masyarakat terkait revisi KUHP. Masukan-masukan tersebut harus dibahas bersama pemerintah.

Setidaknya ada sejumlah pihak yang memberikan masukan ke DPR terkait revisi KUHP. Selain Dewan Pers, The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyebut ada 73 pasal yang masih bermasalah.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) itu meyakini, pembahasan itu nantinya tak memakan waktu lama. Sebab, pembahasan hanya fokus pada perbaikan-perbaikan ketentuan revisi KUHP.

"Mungkin teman-teman yang tidak terlalu teliti dengan tulisan dan pemahaman, gak jelas, multitafsir itu perlu kita ingatkan," demikian Cucun.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya