Berita

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerima kunjungan Dewan Pers/RMOL

Politik

PKB: Pembahasan 14 Isu Krusial RKUHP Harus Menyeluruh Sebelum Masuk Pendapat Mini Fraksi

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 15:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengambilan keputusan terhadap 14 isu krusial dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak mau dikesankan diambil terburu-buru dengan mekanisme pembahasan mini fraksi.

Untuk itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta agar pengambilan keputusan dilakukan dengan pembahasan secara menyeluruh oleh fraksi-fraksi sebelum masuk tahapan pendapat mini fraksi.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal usai menerima kunjungan perwakilan Dewan Pers di Ruang Fraksi PKB, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8).


Menurutnya, dibutuhkan pembahasan lebih mendalam terkait poin-poin krusial tersebut baru dibahas secara detil dalam mini fraksi.

"Kayanya kita harus lewat pembahasan lebih dalam dulu," kata Cucun.

Ketua Fraksi PKB itu mengusulkan, pembahasan mengenai 14 isu krusial itu harus dilakukan secara komperhensif. Setelah itu, seluruh fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya secara detil.

"Kita akan mengusulkan nanti pembahasannya dimatangkan dulu sebelum pandangan mini fraksi," imbuhnya.

Cucun mengatakan usulan datang lantaran masih banyaknya masukan dari masyarakat terkait revisi KUHP. Masukan-masukan tersebut harus dibahas bersama pemerintah.

Setidaknya ada sejumlah pihak yang memberikan masukan ke DPR terkait revisi KUHP. Selain Dewan Pers, The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyebut ada 73 pasal yang masih bermasalah.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) itu meyakini, pembahasan itu nantinya tak memakan waktu lama. Sebab, pembahasan hanya fokus pada perbaikan-perbaikan ketentuan revisi KUHP.

"Mungkin teman-teman yang tidak terlalu teliti dengan tulisan dan pemahaman, gak jelas, multitafsir itu perlu kita ingatkan," demikian Cucun.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya