Berita

Perkemahan tunawisma di Los Angeles, Amerika Serikat/Net

Dunia

Rencana Pembersihan Perkemahan Tunawisma di Los Angeles Picu Pro dan Kontra

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 14:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Los Angeles, Amerika Serikat (AS) akan melakukan pembersihan perkemahan tunawisma yang selama ini sudah menjamur di hampir setiap sudut kota.

Berdasarkan pertemuan Dewan Kota pada Selasa (9/8), tunawisma tidak akan diberikan izin berada dalam jarak 500 kaki atau sekitar 152 meter dari sekolah dan pusat penitipan anak, karena dinilai berbahaya.

Atas larangan ini, sejumlah tunawisma menggelar aksi protes karena dianggap aturan tersebut sangat mengkriminalisasi mereka, seperti dimuat Associated Press.

Anggota dewan juga telah memberikan 11 suara setuju, sementara 3 lainnya menolak untuk memperluas larangan duduk, tidur atau pun berkemah bagi tunawisma, yang sebelumnya hanya berlaku di sekolah dan tempat penitipan anak.

Pertemuan Dewan Kota dihentikan ketika puluhan demonstran berkumpul meneriakkan penolakan mereka terhadap aturan tersebut.

Menurut Petugas Departemen Kepolisian Los Angeles, Annie Hernandez satu orang ditangkap ketika para pengunjuk rasa berkumpul di luar Balai Kota.

"Hapuskan 41.18," teriak mereka, mengacu pada aturan UU yang melarang perkemahan di jalan layang, di sekitar rel kereta api, di dekat dok pemuatan, perpustakaan dan lokasi lainnya.

Los Angeles adalah salah satu dari banyak kota yang berjuang untuk mengatasi lonjakan tunawisma, dengan kemah-kemah tersebar di sepanjang trotoar.

Beberapa pendukung larangan ini mengatakan kamp tunawisma menimbulkan ancaman kesehatan dan keselamatan bagi anak-anak sekolah, terutama bagi tunawisma yang kecanduan narkoba atau penyakit mental.

“Ini adalah sesuatu untuk melindungi anak-anak di kota kami,” kata Anggota Dewan Paul Koretz sebelum memberikan suara untuk tindakan tersebut.

Sementara itu mereka yang menolak menyebut larangan tersebut semakin mengkriminalisasi tunawisma serta membuang-buang sumber daya yang lebih baik dihabiskan untuk menghubungkan orang-orang yang membutuhkan layanan.

Sebelum bisa diberlakukan aturan baru ini harus ditandatangani oleh Walikota Eric Garcetti, yang hingga saat ini belum buka suara.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya