Berita

Masyarakat saat mendapatkan minyak goreng/Net

Politik

PEN Segera Berakhir, Pemerintah Diminta Perkuat Daya Beli Masyarakat

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 10:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada 2022 akan segera berakhir dan tidak diteruskan kembali oleh pemerintah. Keputusan itu diambil seiring melandainya kasus Covid-19 dan adanya peningkatan ekonomi nasional.

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi (Akses) Indonesia Suroto menilai, pemerintah patut menguatkan daya beli masyarakat untuk menjaga perkonomian Indonesia. Walaupun itu tidak dimasukkan dalam kebijakan PEN (Pemulihan ekonomi nasional) pada UU 2/2020.

“Di sana lebih banyak ke mekanisme banking system dan lain-lain. Ternyata yang lebih banyak membantu adalah dana bansos," katanya kepada wartawan, Rabu (10/8).


Suroto menjelaskan fondasi ekonomi Indonesia terletak pada konsumsi domestik. Oleh sebab itu, yang patut dilakukan adalah menjaga keberlangsungan dan keberadaan sisi permintaan domestik yang terkait erat dengan daya beli masyarakat.

"Yang terpenting ketika 60 hingga 70 persen fondasi ekonomi adalah konsumsi, otomatis yang perlu diselamatkan adalah demand side, daya belinya," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan realisasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun ini tidak akan terserap optimal. Mengingat kasus pandemi Covid-19 tahun ini lebih terkendali dari sebelumnya.

"Penyerapan dana PEN sektor kesehatan tidak akan optimal karena kasus Covid-19 ini relatif sudah terkendali," kata Menko Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, anggaran PEN untuk sektor kesehatan akan direlokasi ke sektor lain. Salah satunya untuk mendukung sektor produktif, semisal bantuan sosial dalam program PEN.

Selain PEN, pemerintah memiliki program Bantuan Sosial. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa anggaran perlindungan sosial pada tahun 2023 akan mencapai Rp 432,2 triliun hingga Rp 441,3 triliun.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya