Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers pengumuman tersangka Irjen Ferdy Sambo/Repro
Kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv
Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo masih terus didalami tim khusus bentukan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Setelah menetapkan Ferdy
Sambo sebagai tersangka, kini tim khusus akan mendalami pihak-pihak lain
yang diduga terlibat, salah satunya dugaan keterlibatan FA.
"Pertanyaan
pertama (dugaan keterlibatan FA), kami sedang melakukan pendalaman, tim
sedang bekerja," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri,
Jakarta, Selasa (9/8).
FA merupakan Penasihat Ahli Kapolri Bidang
Komunikasi Publik. Ia diduga turut andil dalam merancang skenario
kronologi awal kasus tersebut. Belakangan, FA telah mengajukan surat
pengunduran diri kepada kapolri.
"Apabila kita temukan (keterlibatan), pasti kami proses," tegas Kapolri.
Dalam
konferensi persnya, Ferdy Sambo disangka memerintahkan langsung Bharada
E untuk menembak Brigadir J. Ferdy sambo juga menggunakan senjata
Brigadir J dan menembakkan ke arah dinding agar seolah-olah ada
peristiwa saling tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
"Tidak
ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan.
Peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Saudara J hingga
meninggal dunia atas perintah Saudara FS (Ferdy Sambo," demikian
Kapolri.