Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/Net

Politik

Cegah Konsentrasi Massa Saat Pendaftaran, KPU Minta Parpol Patuhi SOP

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 09:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta seluruh partai politik untuk mematuhi dan mentaati tata tertib pendaftaran bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024. Sehingga proses pendaftaran di KPU berlangsung lancar dan nyaman bagi semua pihak.

"Kami sudah sampaikan kepada pimpinan parpol, untuk kita sama-sama menjaga kenyamanan dalam proses pendaftaran," ujar anggota KPU RI, Idham Holik, saat ditemui di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8).

Mantan anggota KPU Jawa Barat ini menerangkan, KPU RI juga akan memperketat pengamanan untuk menjaga lokasi sekitar kantor KPU RI tetap kondusif.


Hal ini merupakan respons dari insiden saat Partai Gerindra dan PKB mendaftarkan diri ke kantor KPU RI pada Senin kemarin (8/8). Di mana terjadi aksi dorong mendorong antara pihak pengamanan dengan massa yang ikut dalam rombongan dua parpol itu.

Di samping itu, akibat banyaknya massa simpatisan kedua parpol yang ikut dalam iring-iringan pendaftaran, lalu lintas sekitar Jalan Imam Bonjol mengalami kemacetan.

Maka dari itu, Idham menegaskan soal standar operasional prosedur (SOP) yang harus ditaati oleh parpol yang hendak mendaftar pada hari ini.

"Pada prinsipnya kami akan menegakkan SOP bahwa yang bisa masuk ke kanor KPU pada saat pendaftaran. Pertama, 12 orang yang masuk ke lantai 2. Kedua, 50 anggota partai yang mengikuti atau mengiringi pimpinan parpol," paparnya.

"Kami akan ketatkan itu, dan kami juga akan antisipatif terjadinya konsentrasi massa di depan kantor KPU," sambungnya.

Ditambahkan Idham, hingga saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menegakkan tata tertib pendaftaran tersebut.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya