Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/Net

Politik

Cegah Konsentrasi Massa Saat Pendaftaran, KPU Minta Parpol Patuhi SOP

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 09:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta seluruh partai politik untuk mematuhi dan mentaati tata tertib pendaftaran bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024. Sehingga proses pendaftaran di KPU berlangsung lancar dan nyaman bagi semua pihak.

"Kami sudah sampaikan kepada pimpinan parpol, untuk kita sama-sama menjaga kenyamanan dalam proses pendaftaran," ujar anggota KPU RI, Idham Holik, saat ditemui di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8).

Mantan anggota KPU Jawa Barat ini menerangkan, KPU RI juga akan memperketat pengamanan untuk menjaga lokasi sekitar kantor KPU RI tetap kondusif.


Hal ini merupakan respons dari insiden saat Partai Gerindra dan PKB mendaftarkan diri ke kantor KPU RI pada Senin kemarin (8/8). Di mana terjadi aksi dorong mendorong antara pihak pengamanan dengan massa yang ikut dalam rombongan dua parpol itu.

Di samping itu, akibat banyaknya massa simpatisan kedua parpol yang ikut dalam iring-iringan pendaftaran, lalu lintas sekitar Jalan Imam Bonjol mengalami kemacetan.

Maka dari itu, Idham menegaskan soal standar operasional prosedur (SOP) yang harus ditaati oleh parpol yang hendak mendaftar pada hari ini.

"Pada prinsipnya kami akan menegakkan SOP bahwa yang bisa masuk ke kanor KPU pada saat pendaftaran. Pertama, 12 orang yang masuk ke lantai 2. Kedua, 50 anggota partai yang mengikuti atau mengiringi pimpinan parpol," paparnya.

"Kami akan ketatkan itu, dan kami juga akan antisipatif terjadinya konsentrasi massa di depan kantor KPU," sambungnya.

Ditambahkan Idham, hingga saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menegakkan tata tertib pendaftaran tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya