Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/Net

Politik

Cegah Konsentrasi Massa Saat Pendaftaran, KPU Minta Parpol Patuhi SOP

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 09:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta seluruh partai politik untuk mematuhi dan mentaati tata tertib pendaftaran bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024. Sehingga proses pendaftaran di KPU berlangsung lancar dan nyaman bagi semua pihak.

"Kami sudah sampaikan kepada pimpinan parpol, untuk kita sama-sama menjaga kenyamanan dalam proses pendaftaran," ujar anggota KPU RI, Idham Holik, saat ditemui di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8).

Mantan anggota KPU Jawa Barat ini menerangkan, KPU RI juga akan memperketat pengamanan untuk menjaga lokasi sekitar kantor KPU RI tetap kondusif.


Hal ini merupakan respons dari insiden saat Partai Gerindra dan PKB mendaftarkan diri ke kantor KPU RI pada Senin kemarin (8/8). Di mana terjadi aksi dorong mendorong antara pihak pengamanan dengan massa yang ikut dalam rombongan dua parpol itu.

Di samping itu, akibat banyaknya massa simpatisan kedua parpol yang ikut dalam iring-iringan pendaftaran, lalu lintas sekitar Jalan Imam Bonjol mengalami kemacetan.

Maka dari itu, Idham menegaskan soal standar operasional prosedur (SOP) yang harus ditaati oleh parpol yang hendak mendaftar pada hari ini.

"Pada prinsipnya kami akan menegakkan SOP bahwa yang bisa masuk ke kanor KPU pada saat pendaftaran. Pertama, 12 orang yang masuk ke lantai 2. Kedua, 50 anggota partai yang mengikuti atau mengiringi pimpinan parpol," paparnya.

"Kami akan ketatkan itu, dan kami juga akan antisipatif terjadinya konsentrasi massa di depan kantor KPU," sambungnya.

Ditambahkan Idham, hingga saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menegakkan tata tertib pendaftaran tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya