Berita

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi/RMOL

Politik

Hari Ini, Ketum dan Sekjen Partai Anggota KIB Ikut Pendaftaran ke KPU RI

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 08:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan awal Pemilu Serentak 2024 berupa pendaftaran partai politik peserta pemilu akan dijalani partai anggota Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Hari ini, Rabu (10/8), 3 partai politik yang bergabung dalam KIB akan mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi mengatakan, sejumlah pimpinan partai anggota KIB yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN) akan hadir saat pendaftaran.

"Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dijadwalkan akan hadir. Termasuk, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan," ujar Baidowi kepada wartawan, Rabu (10/8).


Proses pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang akan dilakukan partai KIB digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

"Serta sekretaris jenderal (sekjen) partai akan hadir," ucap Baidowi menambahkan.

Pendaftaran yang dilakukan partai anggota KIB masuk pada hari ke-10 masa pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024. KPU RI membuka proses pendaftaran parpol sejak 1 hingga 14 Agustus mendatang.

Hingga Rabu kemarin (9/8), total 18 parpol yang telah mendaftar ke KPU RI.

Dari total tersebut, 13 di antaranya dinyatakan lengkap dokumen pendaftarannya, sehingga berstatus terdaftar sebagai calon peserta pemilu.

Sedangkan, 5 parpol dinyatakan belum lengkap dokumennya, sehingga berstatus belum terdaftar. Akan tetapi mereka masih bisa memperbaiki dokumen hingga masa akhir pendaftaran.

Adapun 13 parpol yang dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap adalah PDI Perjuangan, PKP, PKS, PBB, Perindo, Partai Nasdem, PKN, Partai Garuda, dan Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Gerindra, PKB, dan Partai Hanura.

Sedangkan, 5 parpol yang dinyatakan belum lengkap dokumennya yaitu Partai Prima, Partai Pandai, Partai Reformasi, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), dan Partai Republikku.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya