Berita

Badaruddin Andi Picunang/Net

Politik

Masih Jabat Sekjen, Andi Picunang Protes Pengurusan Sipol Partai Berkarya Tidak Sah

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 23:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jelang pendaftaran partai politik (Parpol) yang tersisa 5 hari lagi, internal Partai Berkarya digoyang dengan kisruh antar elite di dalamnya.

Badaruddin Andi Picunang yang tercatat sebagai Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Berkarya dalam Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Ham Nomor M.HH-09.AH.11.02 yang terbit 1 Agustus 2022, melayangkan protes ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Andi menyambangi Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa sore (9/8), untuk menyampaikan tuntutannya kepada KPU RI mengenai kepengurusan Partai Berkarya.


Pasalnya, Andi yang terdaftar sebagai Sekjen Partai Berkarya dalam SK Kemenkumham Nomor M.HH-09.AH.11.02, mengaku dipecat oleh sang ketum Muchdi Purwopranjono.

"Ada masalah kekisruhan internal Partai Berkarya saat ini, di mana saya diberhentikan sepihak oleh ketua umum dan pengurus lainnya," ujar Andi saat ditemui di Kantor KPU RI.

Dia mengatakan, pemberhentian sepihak yang dilakukan Ketum Partai Berkarya yang kerap disapa Muchdi PR itu terjadi pada saat SK Kemenkumham tentang Kepengurusan DPP Partai Berkarya baru terbit.

"Hari h 1 Agustus diberhentikan karena persoalan kesalahpahaman manajemen organisasi di internal Partai Berkarya," urainya.

Oleh karena itu, dirinya bersama sejumlah kader Partai Berkarya meminta penjelasan kepada KPU RI pada hari ini, mengenai pemenuhan syarat kepengurusan Parpol yang pada dasarnya mengacu pada SK Kemenkumham.

"Olehnya itu saya atas nama teman-teman, baik yang ada di pusat maupun di daerah sekarang ini kebingungan. Apakah partai kita ini Berkarya bisa mendaftar atau tidak," demikian Andi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya