Berita

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi/Ist

Presisi

Banyak Manfaat jika Disiplin Bayar Pajak, Kakorlantas: RSUD hingga Sekolah Bisa Bagus

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 17:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sosialisasi penerapan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Kota Medan, Selasa (9/8).

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyampaikan, ada sejumlah manfaat yang akan didapatkan apabila masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor seusai peraturan tersebut.

"Untuk pajak, bayangkan jika kita semua masyarakat mendukung, patuh, kita bisa meningkatkan fasilitas dan hasil pembangunan itu sendiri, rumah sakit bagus, jalan bagus, sekolah bagus dengan adanya subsidi daerah," kata Firman dalam keterangannya.


Dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor juga untuk sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). Dikatakan Firman, dana itu sebagai wujud perhatian pemerintah apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, meskipun semua orang ingin pengendara selamat dalam berkendara.

Apabila kendaraan tidak bayar pajak, maka pengendara yang mengalami kecelakaan tidak dapat dana untuk penyembuhan yang diberikan oleh pihak Jasa Raharja.

"Jasa Raharja dapat bisa langsung berikan santunan rumah sakit, di Medan fasilitas bagus dengan pajak kendaraan yang dihasilkan tinggi, itu lah salah satu bentuk pengembalian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang wajib bayar pajak," terangnya.

Masih kata Firman, dia sebagai Tim Pembina Samsat Nasional berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi hal itu kepada sejumlah samsat daerah di Indonesia. Pada 23 Agustus 2022 nanti, dia berencana akan melakukan Rapat Koordinasi Pembina Samsat di Bali.

"Kami berkomitmen, kita ingin menyampaikan bahwa tegaknya suatu aturan tergantung dari aturannya, petugasnya, dan masyarakatnya," pungkasnya.

Hadir juga pada sosialisasi itu Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya