Berita

Personel Brimob di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan/Repro

Nusantara

Brimob Bersenjata Lengkap Geledah Rumah Dinas Ferdy Sambo, Pengumuman Tersangka Baru Ditunda

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 16:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengumuman penetapan tersangka baru kasus tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditunda dari jadwal yang sebelumnya diagendakan, Selasa sore (9/8).

Hal ini menyusul adanya kegiatan penggeledahan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dan kediaman pribadinya  yang saat ini masih berlangsung.

Dari pantauan live streeming, penggeledahan ini melibatkan personel Brimob berpakaian lengkap, berikut dengan kendaraan taktis (rantis).


Personel Brimob juga terlihat memegang senjata laras panjang, selain di badan mereka terpasang pelindung peluru dan helm anti peluru.

Tidak hanya personel brimob lengkap, penggeledahan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo ini juga melibatkan Inafis dan Propam.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pengumuman tersangka baru akan dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit sore nanti.

"Insyaallah sore ini ya (pengumuman), di atas pukul 16.00 WIB," kata Irjen Dedi Prasetyo dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/8).

Informasi adanya tersangka baru juga sebelumnya disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Namun demikian, ia meminta kepada publik untuk menunggu pengumuman resmi dari Polri, termasuk siapa yang menjadi tersangka.

“Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (8/8).

Dari informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, terdapat tiga orang personel polri yang akan ditetapkan sebagai tersangka yang baru. Mereka terdiri dari satu orang Perwira Tinggi (Pati) Polri bintang dua, dan dua Pati bintang satu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya