Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Nusantara

Anggaran Tahapan Pemilu Tahun Ini Tak Cair Penuh, KPU Minta Bantu Penyediaan Kantor

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran tahapan Pemilu Serentak 2024 yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan tahapan tahun ini tidak diberikan penuh oleh pemerintah.

Alhasil, kebutuhan penyedian kantor penyelenggara pemilu di daerah harus menggunakan mekanisme hibah dan atau pinjam pakai.

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menjelaskan, pengajuan anggaran yang tahun ini dibutuhkan sebesar Rp 8,06 triliun hanya dipenuhi 45,87 persen atau sebanyak Rp 3,6 triliun.


"Maka kita optimalkan anggaran itu, sambil (meminta) soal dukungan sarana dan prasarana. Kita minta dukungan pemerintah daerah, pemerintah pusat agar difasilitasi hibah untuk kantor dan gudang," ujar Yulianto kepada wartawan, Selasa (9/8).

Dengan memberikan hibah sarana prasarana yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan tahapan pemilu di tahun ini, Yuliato memastikan kemungkinan tidak optimalnya penyelenggaraan pemilu bisa diminimalisir.

"Itu (penyediaan hibah sarana prasarana oleh pemerintah daerah dan pusat) bagian dari solusi supaya penyelenggaraan ini bisa secara lebih optimal," sambungnya menegaskan.

Apabila mekanisme hibah tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah pusat maupun daerah, maka menurut Yulianto, bisa digunakan mekanisme pinjam pakai.

"Pinjam pakai juga nggak apa-apa Yang penting kan proses penyelenggaraan, mau tidak mau untuk dukungan tahapan, khususnya sarana dan prasarana fasilitas kantor," katanya.

"Kami ingin minta dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar juga memfasilitasi kawan-kawan kami yang ada di provinsi dan kabupaten kota agar terfasilitasi dengan baik. Bisa pinjam pakai, bisa hibah," demikian Yulianto.

Jika dilihat dari anggaran Pemilu Serentak 2024 yang dibutuhkan KPU untuk melaksanakan tahapan tahun ini, dari total yang disetujui sebesar 3,6 triliun, yang bisa menutupi kebutuhan penyediaan sarana prasarana hanya sebesar 17,4 persen.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya