Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Nusantara

Anggaran Tahapan Pemilu Tahun Ini Tak Cair Penuh, KPU Minta Bantu Penyediaan Kantor

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran tahapan Pemilu Serentak 2024 yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan tahapan tahun ini tidak diberikan penuh oleh pemerintah.

Alhasil, kebutuhan penyedian kantor penyelenggara pemilu di daerah harus menggunakan mekanisme hibah dan atau pinjam pakai.

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menjelaskan, pengajuan anggaran yang tahun ini dibutuhkan sebesar Rp 8,06 triliun hanya dipenuhi 45,87 persen atau sebanyak Rp 3,6 triliun.


"Maka kita optimalkan anggaran itu, sambil (meminta) soal dukungan sarana dan prasarana. Kita minta dukungan pemerintah daerah, pemerintah pusat agar difasilitasi hibah untuk kantor dan gudang," ujar Yulianto kepada wartawan, Selasa (9/8).

Dengan memberikan hibah sarana prasarana yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan tahapan pemilu di tahun ini, Yuliato memastikan kemungkinan tidak optimalnya penyelenggaraan pemilu bisa diminimalisir.

"Itu (penyediaan hibah sarana prasarana oleh pemerintah daerah dan pusat) bagian dari solusi supaya penyelenggaraan ini bisa secara lebih optimal," sambungnya menegaskan.

Apabila mekanisme hibah tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah pusat maupun daerah, maka menurut Yulianto, bisa digunakan mekanisme pinjam pakai.

"Pinjam pakai juga nggak apa-apa Yang penting kan proses penyelenggaraan, mau tidak mau untuk dukungan tahapan, khususnya sarana dan prasarana fasilitas kantor," katanya.

"Kami ingin minta dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar juga memfasilitasi kawan-kawan kami yang ada di provinsi dan kabupaten kota agar terfasilitasi dengan baik. Bisa pinjam pakai, bisa hibah," demikian Yulianto.

Jika dilihat dari anggaran Pemilu Serentak 2024 yang dibutuhkan KPU untuk melaksanakan tahapan tahun ini, dari total yang disetujui sebesar 3,6 triliun, yang bisa menutupi kebutuhan penyediaan sarana prasarana hanya sebesar 17,4 persen.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya