Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Nusantara

Anggaran Tahapan Pemilu Tahun Ini Tak Cair Penuh, KPU Minta Bantu Penyediaan Kantor

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran tahapan Pemilu Serentak 2024 yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan tahapan tahun ini tidak diberikan penuh oleh pemerintah.

Alhasil, kebutuhan penyedian kantor penyelenggara pemilu di daerah harus menggunakan mekanisme hibah dan atau pinjam pakai.

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menjelaskan, pengajuan anggaran yang tahun ini dibutuhkan sebesar Rp 8,06 triliun hanya dipenuhi 45,87 persen atau sebanyak Rp 3,6 triliun.


"Maka kita optimalkan anggaran itu, sambil (meminta) soal dukungan sarana dan prasarana. Kita minta dukungan pemerintah daerah, pemerintah pusat agar difasilitasi hibah untuk kantor dan gudang," ujar Yulianto kepada wartawan, Selasa (9/8).

Dengan memberikan hibah sarana prasarana yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan tahapan pemilu di tahun ini, Yuliato memastikan kemungkinan tidak optimalnya penyelenggaraan pemilu bisa diminimalisir.

"Itu (penyediaan hibah sarana prasarana oleh pemerintah daerah dan pusat) bagian dari solusi supaya penyelenggaraan ini bisa secara lebih optimal," sambungnya menegaskan.

Apabila mekanisme hibah tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah pusat maupun daerah, maka menurut Yulianto, bisa digunakan mekanisme pinjam pakai.

"Pinjam pakai juga nggak apa-apa Yang penting kan proses penyelenggaraan, mau tidak mau untuk dukungan tahapan, khususnya sarana dan prasarana fasilitas kantor," katanya.

"Kami ingin minta dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar juga memfasilitasi kawan-kawan kami yang ada di provinsi dan kabupaten kota agar terfasilitasi dengan baik. Bisa pinjam pakai, bisa hibah," demikian Yulianto.

Jika dilihat dari anggaran Pemilu Serentak 2024 yang dibutuhkan KPU untuk melaksanakan tahapan tahun ini, dari total yang disetujui sebesar 3,6 triliun, yang bisa menutupi kebutuhan penyediaan sarana prasarana hanya sebesar 17,4 persen.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya